Minuman keras harusnya menjadi musuh
bersama karena barang haram tersebut dapat merusak kesehatan hingga nyawa melayang.
Hal ini disampaikan Bhabinkamtibmas Polres Belu, BRIPKA Noldy Herryanto Heka, kepada sejumlah pemuda di Rt 17, RW 06, kelurahan Kota Atambua, kabupaten Belu, sabtu (16/11/19).
Kepada sejumlah warga binaanya tersebut, BRIPKA Noldy mengatakan,minuman keras kerap membawa dampak yang buruk bagi yang mengkonsumsinya.
Taktala seseorang itu mabuk dan pikiran setengah sadar, bisa saja terjadi tindakan kriminal seperti membunuh bahkan memperkosa serta mengalami kecelakaan dalam berkendara.
"Sejumlah nasehat Saya sampaikan ke mereka (pemuda) supaya mereka lebih memahami dampak buruk bagi yang suka mengkonsumsi minuman keras"kata Bhabin kepada Humas.
"Saya juga mengimbau para pemuda sebagai generasi penerus bangsa, untuk membawa diri ke arah yang positif agar kelak dapat membahagiakan dirinya sendiri, orangtua dan keluarganya"pungkas Bhabin.
Selain memberikan imbauan, Bhabin juga mengajak para pemuda untuk bersama-sama Polri memberantas premanisme dan juga penyakit masyarakat lainnya seperti perjudian, pemalakan dan prostitusi.