Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,
Sebagai upaya memelihara Kamtibmas diwilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Polres Belu BRIPKA Stefanus Lendu, selasa (23/1/18) sore,
melaksanakan sambang ke RT 06 Obenani, kelurahan Umanen, kecamatan Atambua Barat, kabupaten Belu.
Dalam pelaksanaan sambangnya,BRIPKA Stef biasa disapa menyapa sekelompok pemuda yang sedang bermain Bilyard milik bapak Agus Boruk.
Pada kesempatan tersebut, BRIPKA Stef memberikan himbauan kepada para pemuda yang sedang bermain bilyard agar tidak menjadikan permainan tersebut sebagai ajang perjudian.
"Perjudian dimana-mana menimbulkan dampak atau perbuatan tidak baik. Kalau sudah kalah judi maka akan timbul niat melakukan tindak kejahatan seperti pencurian yang bisa meresahkan masyarakat"kata BRIPKA Stef.
Selain melarang judi, BRIPKA Stef juga meminta warga untuk tidak mengkosumsi minuman keras. Menurutnya, minuman keras bisa membawa dampak buruk bagi diri maupun orang lain.
"Judi dan Miras sama-sama meresahkan masyarakat. Kalau sudah mabuk, nanti ujung-ujungnya saling berkelahi dan tidak dipungkiri banyak tindak pidana terjadi berawal dari mengkosumsi barang haram tersebut. Jadi masyarakat Saya tekankan untuk tidak mabuk-mabukkan"tegas Bhabin.
Himbauan yang disampaikan Bhabin disambut positif oleh mereka (pemuda) yang berjanji tidak akan menjadikan tempat Bilyard sebagai tempat berkumpul untuk menggelar perjudian dan miras.