Kapolres Belu
AKBP MICHAEL KEN LINGGA, SIK
mewajibkan seluruh anggotanya untuk bisa menghafal Tri Brata, Catur Prasetya serta Panca Prasetya Korpri. Tidak sekedar disuruh menghafal saja namun anggota baik Perwira maupun Brigadir, harus siap tampil, bilamana di tunjuk sebagai pengucap pada saat pelaksanaan apel pagi.
Ini sudah terlihat dalam 2 bulan terakhir dimana setiap minggunya Kapolres Belu menunjuk 2 anggota Brigadir dan 1 orang PNS untuk maju dan mengucap. Namun ada pemandangan lain terlihat di apel kali ini, senin (17/10/16), dimana yang ditunjuk oleh Kapolres Belu bukan Brigadir ataupun PNS yang bergolongan II, melainkan Perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi, Inspektur Polisi Dua dan seorang PNS bergolongan III.
Adalah Kasubbag Dalgar Akp Hendrikus Nahak, Kasi Propam Ipda I Wayan Budiasa, SH dan Paur Min Bag Ren Penda TK I Yasinya Un, SH, yang maju kedepan mengucapkan Tri Brata, Catur Prasetya dan Panca Prasetya Korpri yang diikuti oleh seluruh peserta apel.
Terkait dengan pengucapan ini, Kapolres Belu dalam arahan singkatnya mengatakan bahwa setiap anggota wajib menghafal agar bilamana dipilih menjadi pengucap,tidak membuat malu diri sendiri di hadapan seluruh peserta apel dengan salah mengucap ataupun lupa.
"Prinsip Saya, semua anggota wajib hafal dan bisa tampil didepan rekan-rekannya. Jadi tidak perlu kita memandang dari segi pangkat, semua harus bisa mengucapnya" kata Kapolres Belu.
"Tidak hanya menghafal, melainkan untuk dihayati sehingga dalam melaksanakan tugas sesuai dengan apa isi dan pesan yang terkandung dalam Tribrata, Catur Prasetya dan Panca Prasetya Korpri"lanjut Kapolres.
Pada kesempatan apel jam pimpinan ini, Kapolres Belu kembali mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk meninggalkan kebiasan2 buruk dan melaksanakan tugas secara baik sesuai dengan Tupoksinya.
Apel jam pimpinan yang berlangsung di lapangan apel pukul 08.00 wita ini, diikuti oleh Waka Polres Belu Kompol Oktovianus Wadu Ere SH, Para Kabag, Kasat, Perwira Staf, Brigadir Polres Belu.