Dari Batas Negeri, Kapolres Belu bersama Tokoh Lintas Agama dan Ribuan Masyarakat Gelar Doa Bersama untuk Perdamaian Indonesia

Semarak kemerdekaan dan pameran UMKM peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Belu resmi ditutup pada Minggu (31/8/2025) malam, di Lapangan Umum Kota Atambua.
Dalam rangkaian acara penutupan perayaan bulan kemerdekaan yang dimulai pukul 19.00 wita juga dilakukan doa lintas Agama untuk perdamaian Indonesia yang dihadiri ribuan masyarakat.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K turut hadir bersama Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, Forkopimda, tokoh Lintas agama dan ribuan masyarakat yang memadati lapangan umum Atambua.
Seluruh masyarakat yang hadir mengikuti Doa Perdamaian dari Batas Negeri untuk Indonesia setelah semua lampu dipadamkan sejenak.
Doa bersama menghadirkan tokoh agama di Kabupaten Belu yakni Islam, Katolik, Kristen Protestan dan Hindu sebagai simbol persatuan, keharmonisan, dan kerukunan dalam keberagaman masyarakat di perbatasan RI-Timor Leste.
Masing-masing pemuka yang hadir menyampaikan pesan perdamaian serta harapan agar Indonesia tetap menjadi rumah yang aman dan damai bagi semua kalangan.
Ribuan penonton yang hadir turut khusyuk mengikuti rangkaian doa dari setiap pemuka agama sehingga menciptakan momen haru dan sakral di tengah keramaian.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K mengungkapkan kegiatan doa bersama dari batas negeri ini menjadi simbol kuat kolaborasi dan semangat kebangsaan lintas sektoral dan masyarakat dalam menjaga harmoni dan persaudaraan di ditengah gelombang aksi damai yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
"Doa bersama ini menunjukkan bahwa rasa persaudaraan dan solidaritas di Kabupaten Belu sangat kuat. Semua yang hadir menunjukan komitmen untuk menjaga kebersamaan dan kedamaian di wilayah Indonesia khususnya kami di kabupaten Belu"tutur Kapolres Belu.
"Pesan kami sebagai aparat keamanan agar seluruh masyarakat, mari kita tetap menjaga persatuan, jangan mudah terprovokasi oleh isu atau ajakan yang dapat merusak nama baik kita maupun mengganggu keamanan. Apabila ada hal yang ingin disampaikan atau diperjuangkan, marilah kita lakukan dengan cara yang baik, dialogis, dan penuh tanggung jawab"tambahnya.