Kepolisian Resor Belu sekali lagi mengungkap upaya penyelundupan berskala besar berupa 5,6 ton (lima ribu enam ratus liter) bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah yang dikemas dalam 28 drum, di pos lintas batas negara (PLBN) Motaain, Desa Silawan, Kec.Tasifeto Timur,Kabupaten Belu, kamis (5/5/16). Berhasilnya pengungkapan ini setelah unit gabungan Polres Belu (Reskrim & Intelkam) bersama aparat Bea & Cukai yang bertugas di Pos lintas batas, memeriksa isi muatan dari satu unit truk Fuso Hino dengan no.pol: L 9077 VJ, yang hendak masuk ke Timor Leste.
Kapolres Belu
AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH,MH
saat dikonfirmasi Humas Polres Belu menjelaskan bahwa, sebelum dilakukan pemeriksaan, aparat Polres Belu sudah mengantongi informasi bahwa truk tersebut yang bergerak dari arah Kupang memuat barang-barang tidak sesuai dengan dokumen PEB (pemberitahuan export barang) sehingga perlu dilakukan pemeriksaan isi muatannya.
"Anggota Saya menerima informasi dari masyarakat bahwa sebuah truk Fuso BCA Trans dari kupang akan masuk ke Timor Leste memuat BBM. Berangkat dari info masyarakat, anggota Saya langsung ke pos batas dan berkoordinasi dengan aparat bea cukai agar truk tersebut diperiksa dokumen dan isi muatan. Setelah memeriksa dokumen, anggota Saya dan petugas Bea & Cukai membongkar isi muatan truk dan ternyata tersimpan 28 drum minyak tanah. Ternyata untuk mengelabui petugas, mereka mengatur barang-barang agar minyak tanah tidak nampak saat diperiksa dimana diatasnya ditaruh barang kelontong dan makanan. Dalam dokumen hanya tercantum spare part motor sebanyak 30 koli, Permen 150 dos, Kursi pelastik sebanyak 600 buah dan Perlengkapan dapur 160 dos." terang Kapolres Belu.
Satu unit Truk beserta muatannya di bawa dari Oesapa, Kec.Kelapa Lima,Kota Kupang oleh pria 38 tahun berinisal M. Dalam kasus ini, M ditugaskan untuk mengurus barang milik EE (42 tahun) yang juga warga Kupang dan mengirimkannya ke Timor Leste. M bekerja untuk EE sejak tahun 2015 yang menerima upah 50 dollar setelah barang sampai di timor leste. Sopir berinisal K (46 tahun) dan M serta barang bukti truk serta BBM kini diamankan di kantor Bea & Cukai Atapupu.
"Si M ini terima upah 50 dollar setelah barang sampai di Dili. Tugasnya mengurus barang milik EE dan ia (M) sudah bekerja sejak tahun 2015 dengan pengiriman barang 2 bulan sekali. Mereka (M dan sopir K) berangkat dari kupang tanggal 4 malam pukul 2016 dan tiba dimotaain tanggal 5 sekitar jam 15.00 wita. Barang tersebut rencana diterima oleh EE di dili, dengan alamat Audian dekat bengkel motor Sun Timor Leste. Si M ini mengaku kalau barang yang dikirim ke Timor Leste biasanya dibongkar di bea cukai Timor Leste dan baru saat ini diketahui ada BBM. Yang bersangkutan katanya tidak tahu isi barangnya karena sudah dalam keadaaan terbungkus terpal tapi inikan sebatas pembelaan"kata Kapolres Belu.
"kasus ini akan ditangani oleh bea dan cukai karena TKP nya di daerah pabean tapi Saya sudah tempatkan 2 anggota reskrim untuk memback up penyidik bea dan cukai. Langkah-langkah seperti ini dengan memeriksa secara teliti isi muatan yang disesuaikan dengan dokumen sudah Saya tekankan ulang-ulang kepada anggota untuk mencegah sekaligus mengungkap praktek penyelundupan dan ini sudah Kita petik sekarang" ungkap Kapolres Belu yang turun langsung ke TKP saat dilakukan pembongkaran isi muatan truk yang membawa BBM minyak tanah.
Untuk diketahui, Selama sebulan terakhir Polres Belu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan berskala besar. Dimulai dari Tim gabungan Polres Belu dibawah pimpinan Kabag Ops Polres Belu Akp Apolinario Da Silva, SH, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 735 liter BBM jenis bensin di wilayah Kobalima (desa alas utara & desa lakekun barat) Jumat (22 April 2016) dan 2710 liter BBM jenis minyak tanah di dusun Motaain, desa Silawan pada sabtu (23 April 2016). Sedangkan 298 dos Minuman keras jenis Habok, berhasil digagalkan oleh aparat gabungan Intel & Reskrim, di dusun Weaian, Desa Kenebibi, kec Kalkuluk Mesak, minggu (24 April 2016). Aparat Polsek Raihat tidak kalah hebat dengan menggagalkan upaya penyelundupan 2 unit sepeda motor dan ratusan liter minyak tanah. Menutup bulan April tepatnya jumat sore (29/4/16) sekitar pukul 15.30 wita, Aparat Gabungan Polres Belu dipimpin langsung Kapolres Belu,
membongkar kontainer sekaligus mengamankan 18 Unit sepeda motor yang diturunkan dari KM Flores Mandiri, di pelabuhan Atapupu, Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.
Kapolres Belu (Kemeja garis-garis celana hitam memakai jam tangan) turun langsung ke PLBN Motaain Pasca Terungkapnya BBM Minyak Tanah 5,6 Ton