Apel Gelar Pasukan Tandai Operasi Zebra Turangga 2019 di Wilayah Hukum Polres Belu

Apel Gelar Pasukan Tandai Operasi Zebra Turangga 2019 di Wilayah Hukum Polres Belu
Dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas,Polri tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya, dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas. Guna mengatasi dan menekan permasalahan lalu lintas dewasa ini, Polri khususnya Polisi lalu lintas, didukung oleh satuan fungsi lainnya dengan melibatkan instansi terkait, kembali melaksanakan operasi kepolisian sebagai upaya menekan berbagai pelanggaran lalu lintas. Operasi ini diberi nama operasi “Zebra” yang akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung dari tanggal 23 Oktober s/d 5 November 2019. Kaitan dengan Operasi Zebra Turangga di lingkup Polda NTT, Kepolisian Resor Belu menandainya dengan pelaksanaan apel gelar pasukan Ops Zebra Turangga 2019 yang mengambil tempat di lapangan apel Polres Belu, Rabu (23/10/19). Saat memimpin apel gelar pasukan tersebut, Kapolres Belu,AKBP Christian Tobing, S.I.K.,M.H.,M.Si melalui Kabag Sumda, KOMPOL Alfonsius Hale Mau mengatakan,keselamatan dalam berlalulintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukan dari political will pengguna lalulintas. Kesadaran kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah. “Secara umum dari hasil evaluasi bahwa dominasi pelanggran yang terjadi adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm SNI, penggunaan Safety Belt dan pelanggaran terhadap rambu atau marka jalan”,kata Kabag Sumda. “Untuk sasaran dan target operasi, penajamannya ditentukan oleh masing-masing wilayah sesuai dengan anev situasi kamseltibcarlantas terkini”, tambahnya. Dalam melaksanakan Operasi ini lanjut Irup, anggota Polri dan Instansi terkait, diminta tetap mengedepankan prinsip keselamatan & keamanan personil khususnya pada saat melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, dengan berpedoman pada standar operasional prosedur (sop) yang telah ditetapkan. “kepada anggota yang bertugas di lapangan, Saya perintahkan agar siapkan fisik dengan dilandasi moral & disiplin kerja yang tinggi serta waspada, jaga keamanan, keselamatan dan kesehatan diri dalam melaksanakan tugas”terang Inspektur Apel. “bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamseltibcar lantas” lanjut Inspektur Apel. Apel gelar pasukan yang dihelat pukul 08.00 wita, ditandai dengan pemeriksaan pasukan oleh Inspektur Apel serta pemasangan pita secara simbolis kepada perwakilan dari Subden POM, Brimob Atambua, Lantas, Sabhara dan Dishub Darat Kab. Belu. Turut hadir dalam apel gelar pasukan ini antara lain Perwakilan Pimpinan Forkompimda Kabupaten Belu, Anggota DPRD Belu dan Malaka, Pasi Ops Kodim 1605/Belu,  Dansubdenpom Atambua, Danki B Yonif RK 744/SYB, Lettu Inf. Rino Wahyu Irawan,  Pasi Ops Satgas Pamtas Yonif R 142/Kj, Para Kabag, Kasat, Perwira staf Polres Belu, serta para Kapolsek.