Cegah Penyelundupan Narkoba, Satres Narkoba Polres Belu Deteksi Masuknya Narkoba Lewat Jasa Pengiriman

Cegah Penyelundupan Narkoba, Satres Narkoba Polres Belu Deteksi Masuknya Narkoba Lewat Jasa Pengiriman

Kepolisian Resor Belu melalui Satuan Reserse Narkoba mewaspadai adanya peredaran Narkoba yang diselundupkan para pengedar lewat jasa pengirima barang atau jasa ekspedisi.

Keseriusan Polrii ini ditunjukkan dengan melakukan pengecekan dan pengawasan barang barang paketan yang ada di jasa pengiriman di wilayah Atambua, Kabupaten Belu, selasa 15 april 2025.

Adapun jasa pengiriman yang menjadi sasaran kali ini yakni kantor SPX Express yang merupakan layanan pengiriman paket dari Shopee yang berlokasi di Jalan Merdeka, no. 25,kecamatan kota Atambua, kabupaten Belu. 

Dari laporan yang diterima Humas, Kaur Bin Ops Narkoba, IPDA Flavito bersama Kanit Idik 1, AIPTU Mahmud Hasan, Kanit Lidik 2, AIPTU Rizatama Putra dan satu orang anggota, melakukan pengecekan barang barang paketan yang ada dijasa pengiriman tersebut.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan sekitar pukul 10.30 wita, tidak ditemukan barang paketan yang diduga berisi Narkoba.

Kendati demikian, aparat Sat Narkoba mengimbau Marsel selaku pimpinan jasa pengiriman SPX Express Atambua untuk melakukan kordinasi dan menginformasikan ke pihak kepolisian, bila menemukan barang paketan yang berisi Narkoba dalam jenis apapun.

Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K melalui Kasat Narkoba, AKP Komang Sukamara, SH mengatakan, pengawasan tersebut dilaksanakan dikarenakan modus peredaran narkoba melalui jasa pengiriman, menjadi modus baru yang perlu diwaspadai.

"Ini merupakan bentuk antisipasi Kita dalam mencegah praktek peredaran narkoba melalui jasa pengiriman. Tentunya kegiatan ini tidak berakhir disini, tapi Kita akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap jasa pengiriman maupun ekspedisi yang ada diwilayah hukum Polres Belu"kata Kasatres Narkoba.

"Dan tadi dari pihak SPX Express sendiri mengatakan, data pengiriman selalu disortir oleh mereka. Walaupun kendalanya jasa pengiriman masih terbatas soal alat pemindaian (scanner) narkotika tapi jika ditemukan barang yang mencurigakan, mereka akan segera berkordinasikan dengan Kita"pungkas Kasatres Narkoba.