Sepekan Gelaran KRYD, Polsek Raihat Sita dan Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional Siap Edar

Sepekan Gelaran KRYD, Polsek Raihat Sita dan Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional Siap Edar

Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Belu dan jajaran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakkan hukum terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Belu.

Sejak digelarnya operasi tersebut pada sabtu (1/11/2025), Polres Belu dan 7 polsek jajaran hingga polsubsektor, tidak mengendorkan semangatnya, melaksanakan razia di sejumlah tempat guna menekan peredaran miras di wilayah kabupaten Belu yang berbatasan dengan negara Timor Leste.

Genap sepekan digelarnya kegiatan rutin yang ditingkatkan tepatnya sabtu (8/11/2025), aparat Polres Belu melalui Polsek Raihat, berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis sopi dengan total sebanyak 158,6 liter.

Keberhasilan dalam mengungkap peredaran miras tanpa ijin edar di dapat pada hari kelima tepatnya rabu (5/11/2025) pukul 08.30 wita di dusun Sekutren, desa Tohe, kecamatan Raihat, kabupaten Belu.

Saat menyisir di sejumlah kios yang ada di dusun tersebut, Kapolsek Raihat, IPTU Lucky Febryanto, SH dan anggota mendapati salah satu kios menjual minuman keras tradisional jenis sopi.

Minuman keras yang diamankan sejenis sopi timor sebanyak 1,,8 liter, ditampung dalam 6 botol aqua sedang ukuran 600 ml yang terdiri dari sopi berwarna bening 3 botol dan sopi berwarna hitam 3 botol 

Tidak berhenti sampai disitu, pada hari jumat (7/11/2025) sekitar pukul 15.00 wita, Kapolsek Raihat dan anggota kembali menggelar razia miras di sejumlah kios yang ada di dusun Haekesak, desa Tohe, kecamatan Raihat.

Hasilnya, aparat kepolisian kembali mengamankan miras jenis sopi dengan total sebanyak 96, 8 liter dari pemilik kios a.n JM di dusun Haekesak.

Sopi yang hampir mencapai 100 liter ini terdiri dari 2 jenis yakni sopi warna bening dan warna hitam yang ditampung dalam jirigen kemasan 35 liter, botol kemasan 1,5 liter dan botol kemasan 600 ml.

Kemudian masih di dusun Haekesak, Kapolsek Raihat dan anggota kembali mengamankan miras jenis Sopi Kampung Sebanyak 60 liter di sebuah kios milik AFT, sabtu (8/11/2025).

Barang haram tersebut ditampung dalam 2 jirigen kemasan 25 liter (sopi warna bening) dan 2 jirigen kemasan 5 liter (sopi warna merah).

Untuk diketahui, ratusan liter minuman keras jenis sopi dengan total sebanyak 158,6 liter hasil dari gelaran KRYD selama 7 hari, kini diamankan di Polsek Raihat.

Miras Sumber dari Segala Permasalahan Masyarakat

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K mengungkapkan, KRYD yang kini dilaksanakan kepolisian sebagai upaya menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tenteram bagi seluruh masyarakat kabupaten Belu.

"Saat ini kami jajaran Polda NTT sesuai perintah bapak Kapolda NTT, serentak menggelar kegiatan KRYD yang tujuan utamanya digelar kegiatan ini sebagai bentuk pemberian jaminan keamanan bagi masyarakat dari berbagai gangguan kamtibmas"ungkap Kapolres Belu.

"Karena kita sering mendengar, hampir setiap tindak pidana atau kecelakaan lalu lintas terjadi, pemicunya adalah Miras. Sehingga berulang kali saya menekankan anggota untuk mengambil tindakan tegas bilamana masyarakat masih memproduksi dan menjual miras khususnya miras tradisional,” tambah Kapolres Belu.

Imbauan dan Penegasan Kapolres Belu untuk Jajaran

Berkaitan dengan KRYD sendiri, Kapolres Belu menambahkan, Dirinya pun telah mengintruksikan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang haram tersebut dan memberikan penyuluhan tentang bahaya miras kepada masyarakat.

"Hampir setiap tindak pidana atau laka lantas terjadi, pemicunya adalah Miras. Sehingga berulang kali saya menekankan anggota baik di Polres dan Polsek jajaran untuk mengambil tindakan tegas bilamana masyarakat masih memproduksi dan menjual miras khususnya miras tradisional,” tegas Kapolres Belu.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar stop mengkosumsi miras karena Miras bukan solusi, tapi sumber masalah. Mari bersama-sama kita jauhi minuman keras demi menjaga kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Kalau situasi aman, dengan sendirinya masyarakat bisa menjalankan rutinitasnya dengan nyaman "pungkas Kapolres Belu.