Razia Kendaraan dan Sejumlah Kios di Gelaran KRYD, Polsek Lasiolat Sita Ratusan Liter Miras Lokal Siap Edar
Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Belu dan 7 (tujuh) polsek jajaran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakkan hukum terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Belu.
Sejak digelarnya operasi tersebut pada sabtu (1/11/2025), Polres Belu melalui Polsek Lasiolat tidak mengendorkan semangatnya, melaksanakan razia di sejumlah tempat guna membasmi peredaran miras di wilayah kecamatan Lasiolat.
Belum genap sepekan digelarnya kegiatan rutin yang ditingkatkan, aparat Polsek Lasiolat berhasil mengamankan 101, 9 liter minuman keras lokal dengan rincian miras jenis sopi dengan total sebanyak 99, 2 liter dan 2 botol habuck dengan total 2,7 liter.
Di hari ke 3 gelaran KRYD tepatnya senin (3/11/2025), Kapolsek Lasiolat, IPDA Filomeno Soares dan anggotanya berhasil mengamankan minuman keras lokal NTT jenis habuck saat menggelar razia di sejumlah kios yang ada wilayah Dusun Loohale, Desa Dualasi, kecamatan Lasiolat.
Dari tangan pemilik kios a.n BM, aparat kepolisian mengamankan 3 botol miras Habuck yang berukuran 1 Liter sebanyak 2 botol dan 1 Botol Habuck Anggur ukuran sedang dengan total Keseluruhan 2, 7 liter
Tidak berhenti sampai disitu, pada hari rabu (5/11/2025) sekitar pukul 12.00 wita, aparat Polsek Lasiolat menggelar razia kendaraan dengan sasaran miras dan senjata tajam di jalan raya Atambua-Weluli tepatnya di Desa Dualasi, kecamatan Lasiolat.
Dalam razia kendaran tersebut, anggota Polsek yang dipimpin Kanit SPKT, BRIPKA Nasrul Ikhwan Ninong menemukan kendaraan yang membawa miras jenis Sopi Timor sebanyak 3 ( tiga) Botol Aqua besar ukuran 1 liter dan 2 botol aqua sedang ukuran 600 ml.
Miras dengan total 4, 2 liter milik Sopir pick up yang di bawa untuk dikonsumsi pribadi akhirnya disita oleh anggota kepolisian karena tindakan tersebut dapat mengancam keselamatan saat berkendara
Kepada pemilik barang haram tersebut, aparat Polsek Lasiolat memberikan peringatan secara lisan dan tertulis agar kedepan tidak lagi membawa miras serta mensosialisasikan bahaya yang ditimbulkan akibat mengkosumsi miras.
Selanjutnya pada jumat (7/11/2025), Kapolsek Lasiolat bersama anggotanya, berhasil mengamankan 95 liter miras jenis sopi saat melaksanakan razia di sejumlah kios di wilayah Desa Fatulotu dan Desa Lasiolat, kecamatan Lasiolat.
Di kios Ardy di Desa Fatulotu, Kapolsek Lasiolat yang didampingi Kanit Reskrim dan anggota piket, mengamankan Minuman tradisional jenis Sopi sebanyak 45 liter yang ditampung didalam 1 jerigen berukuran 35 liter dan 2 jerigen ukuran 5 liter.
Sementara di kios Walderita di desa Lasiolat, aparat kepolisian berhasil mengamankan Minuman tradisional jenis Sopi sebanyak 50 liter yang ditampung dalam 1 jerigen berukuran 35 liter dan 3 jerigen ukuran 5 liter.
Untuk diketahui, ratusan liter minuman keras jenis sopi dengan total sebanyak 104 liter dan 2 botol habuck hasil dari gelaran KRYD selama 6 hari, kini diamankan di Polsek Tasifeto Barat.
Miras Sumber dari Segala Permasalahan Masyarakat
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K mengungkapkan, KRYD yang kini dilaksanakan kepolisian sebagai upaya menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tenteram bagi seluruh masyarakat kabupaten Belu.
"Saat ini kami jajaran Polda NTT sesuai perintah bapak Kapolda NTT, serentak menggelar kegiatan KRYD yang tujuan utamanya digelar kegiatan ini sebagai bentuk pemberian jaminan keamanan bagi masyarakat dari berbagai gangguan kamtibmas"ungkap Kapolres Belu.
"Karena kita sering mendengar, hampir setiap tindak pidana atau kecelakaan lalu lintas terjadi, pemicunya adalah Miras. Sehingga berulang kali saya menekankan anggota untuk mengambil tindakan tegas bilamana masyarakat masih memproduksi dan menjual miras khususnya miras tradisional,” tambah Kapolres Belu.
Imbauan dan Penegasan Kapolres Belu untuk Jajaran
Berkaitan dengan KRYD sendiri, Kapolres Belu menambahkan, Dirinya pun telah mengintruksikan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang haram tersebut dan memberikan penyuluhan tentang bahaya miras kepada masyarakat.
"Hampir setiap tindak pidana atau laka lantas terjadi, pemicunya adalah Miras. Sehingga berulang kali saya menekankan anggota baik di Polres dan Polsek jajaran untuk mengambil tindakan tegas bilamana masyarakat masih memproduksi dan menjual miras khususnya miras tradisional,” tegas Kapolres Belu.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar stop mengkosumsi miras karena Miras bukan solusi, tapi sumber masalah. Mari bersama-sama kita jauhi minuman keras demi menjaga kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Kalau situasi aman, dengan sendirinya masyarakat bisa menjalankan rutinitasnya dengan nyaman "pungkas Kapolres Belu.

Humas Polres Belu

