Serius Basmi Penyakit Masyarakat, Polsek Tasifeto Barat Amankan Ratusan Liter Miras di Dua Kecamatan
Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Belu dan jajaran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakkan hukum terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Belu.
Sejak digelarnya operasi tersebut pada sabtu (1/11/2025), Polres Belu melalui Polsek Tasifeto Barat (Tasbar) tidak mengendorkan semangatnya, melaksanakan razia di sejumlah tempat guna menekan peredaran miras di wilayah hukumnya yakni kecamatan Tasifeto Barat dan Nanaet Duabesi.
Belum genap sepekan digelarnya kegiatan rutin yang ditingkatkan, aparat Polsek Tasbar berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis sopi dengan total sebanyak 104 liter dan 2 botol habuck.
Di hari pertama operasi, sabtu (1/11/2025) malam, Kapolsek Tasifeto Barat, IPDA Makxi Disyon I Ninu dan anggotanya berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi dan habuck di wilayah Salore, Desa Naitimu, kecamatan Tasifeto Barat.
Sopi yang diamankan aparat kepolisian dari tangan pemilik a.n YB , ditampung dalam 11 botol air mineral Aqua dengan rincian, botol aqua sedang sebanyak 9 botol, dan botol aqua besar sebanyak 2 botol.
Tidak hanya sopi, aparat Polsek Tasifeto Barat yang menggelar razia pada malam hari ini, juga mengamankan Minuman jenis Habuck sebanyak 2 botol dengan rincian, 1 botol kecil dan 1 botol besar.
Tidak berhenti sampai disitu, pada hari senin (3/11/2025) sekitar pukul 13.00 wita, Kapolsek Tasbar kembali menggelar razia miras di sejumlah kios yang ada di desa Naitimu, kecamatan Tasifeto Barat.
Dalam giat hari kedua ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan miras jenis Sopi Kampung Sebanyak 6 Botol aqua sedang yang dipajang di etalase kios milik LS.
Kepada pemilik barang haram tersebut, Kapolsek Tasbar memberikan peringatan secara lisan dan tertulis agar kedepan tidak lagi mengedarkan atau menjual miras tanpa ijin serta mensosialisasikan bahaya yang ditimbulkan akibat mengkosumsi miras.
Kemudian pada selasa (4/11/2025) sekitar pukul 14.00 wita, aparat polsek melalui Kanit SPKT 1 dan anggota Polsek, mengamankan miras jenis Sopi Kampung Sebanyak 5 Botol aqua sedang yang di pajang di etalase Kios milik ST di Dusun Oetfo, Desa Naekasa.
Di hari ke 6 gelaran KRYD tepatnya kamis (6/11/2025), Kapolsek Tasbar bersama anggota berhasil mengamankan minuman keras tradisional siap edar saat menggelar patroli dan pengaturan arus lalu lintas di pasar tradisonal Halilulik.
Sebanyak 20 liter miras jenis sopi diamankan dari tangan pemilik yang ditampung dalam 4 Jerigen ukuran 5 Liter.
Selanjutnya pada jumat (7/11/2025), anggota Polsek Tasbar dipimpin Wakapolsek Tasbar, IPDA Timotius K.Gega, menggelar razia miras di sejumlah kios di Desa Fatubesi , Kecamatan Nanaet Dubesi, kabupaten Belu.'
Dalam razia di salah satu kios milik warga di desa Fatubesi, aparat kepolisian berhasil mengamankan 72 liter Minuman tradisional jenis Sopi yang ditampung dalam 2 (dua) jerigen ukuran 35 liter dan 4 botol aqua kemasan 600 ml.
Untuk diketahui, ratusan liter minuman keras jenis sopi dengan total sebanyak 104 liter dan 2 botol habuck hasil dari gelaran KRYD selama 6 hari, kini diamankan di Polsek Tasifeto Barat.
Miras Sumber dari Segala Permasalahan Masyarakat
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K mengungkapkan, KRYD yang kini dilaksanakan kepolisian sebagai upaya menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tenteram bagi seluruh masyarakat kabupaten Belu.
"Saat ini kami jajaran Polda NTT sesuai perintah bapak Kapolda NTT, serentak menggelar kegiatan KRYD yang tujuan utamanya digelar kegiatan ini sebagai bentuk pemberian jaminan keamanan bagi masyarakat dari berbagai gangguan kamtibmas"ungkap Kapolres Belu.
"Karena kita sering mendengar, hampir setiap tindak pidana atau kecelakaan lalu lintas terjadi, pemicunya adalah Miras. Sehingga berulang kali saya menekankan anggota untuk mengambil tindakan tegas bilamana masyarakat masih memproduksi dan menjual miras khususnya miras tradisional,” tambah Kapolres Belu.
Imbauan dan Penegasan Kapolres Belu untuk Jajaran
Berkaitan dengan KRYD sendiri, Kapolres Belu menambahkan, Dirinya pun telah mengintruksikan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang haram tersebut dan memberikan penyuluhan tentang bahaya miras kepada masyarakat.
"Hampir setiap tindak pidana atau laka lantas terjadi, pemicunya adalah Miras. Sehingga berulang kali saya menekankan anggota baik di Polres dan Polsek jajaran untuk mengambil tindakan tegas bilamana masyarakat masih memproduksi dan menjual miras khususnya miras tradisional,” tegas Kapolres Belu.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar stop mengkosumsi miras karena Miras bukan solusi, tapi sumber masalah. Mari bersama-sama kita jauhi minuman keras demi menjaga kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Kalau situasi aman, dengan sendirinya masyarakat bisa menjalankan rutinitasnya dengan nyaman "pungkas Kapolres Belu.

Humas Polres Belu

