Kolaborasi Efektif Ungkap 11 Juta Batang Rokok Ilegal, 4 Personel Polres Belu Polda NTT Terima Penghargaan "Bhakti Chandra Naraya" dari Bea Cukai Atambua

Kolaborasi Efektif Ungkap 11 Juta Batang Rokok Ilegal,  4 Personel Polres Belu Polda NTT Terima Penghargaan

Empat Personel Polres Belu Polda NTT meraih penghargaan prestisius atas sinergi dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Acara penyerahan penghargaan Bhakti Chandra Naraya yang digelar pada jumat (24/4/2026), berlangsung di Aula Fulan Fehan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Atambua, kabupaten Belu.

Penghargaan Bhakti Chandra Naraya ini diberikan kepada anggota unit 4 Sat Intelkam Polres Belu antara lain Kanit 4 Satuan Intelkam, AIPTU Lucky Kristanto bersama 3 anggotanya yakni AIPDA Denny Y.AY, BRIPKA Hermanus D.Reza Kelen dan BRIPTU Erick Lay Djami.

Kepala KPPBC TMP B Atambua, Bambang Tutuko P,  S.E., AK., M.M.menyampaikan terima kasih kepada Polres Belu yang telah mendukung dan bersinergi secara baik dengan Bea Cukai Atambua khususnya dalam melakukan penindakan barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) ilegal di wilayah KPPBC TMP B Atambua. 

Kerja sama yang luar biasa dilakukan Polres Belu dimana bersama pihaknya berhasil mengamankan 11.000.000 (sebelas juta) batang rokok jenis Sigaret Putih Mesin yang diselundupkan oleh warga negara asing asal Republik Rakyat Tiongkok.di wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Timor Tengah Utara dengan total estimasi kerugian negara mencapai Rp 23.100.000.000 (dua puluh tiga miliar seratus juta rupiah).

"Kami memberikan aprresiasi kepada Polres Belu yang telah berhasil bersama-sama dengan bea cukai melakukan penindakan 11 juta batang rokok. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Kami di Bea Cukai sadar bahwa Kami tidak bisa berjalan sendiri tapi sinergitas yang kuat adalah kunci dalam menjalankan penegakan hukum"Tutur Kepala KPPBC TMP B Atambua. 

"Kami berharap agar kolaborasi dan sinergritas antara Polres Belu dan KPPBC TMP B Atambua dalam melakukan pencegahan dan penindakan peredaran barang-barang ilegal di wilayah KPPBC TMP B Atambua terus dioptimalkan sehingga tidak menimbulkan kerugian secara finansial maupun dapat berdampak luas pada stabilitas ekonomi dan keamanan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia"tambahnya.

Acara penyerahan penghargaan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat utama KPPBC TMP B Atambua antara lain Kepala Subbagian Umum, Dody Maulana Hedyansyah, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Depdika Sevanu Rismawan, Kepala Seksi Perbendaharaan Roben Dima, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Gusti Putu Andre Maharatha, serta PBC Pertama Dickson Adie Papy Riwu Hegi.

Terkait dengan penghargaan tersebut, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K menyampaikan terima kasih kepada KPPBC TMP B Atambua atas apresiasi yang diberikan kepada 4 personel Sat Intelkam Polres Belu.

Penghargaan ini tambah Kapolres Belu sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam pemberantasan BKC HT ilegal sebagai upaya nyata menjaga perekonomian dan keamanan nasional di Wilayah kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan negara Republik Demokratik Timor Leste.

“Penghargaan ini Kami harapkan dapat lebih meningkatkan sinergitas kita dalam melaksanakan tugas pokok serta jalinan silaturahmi yang semakin erat sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam pemberantasan BKC HT ilegal sebagai upaya nyata menjaga perekonomian dan keamanan nasional, terutama di zona perbatasan RI dengan Republik Demokratik Timor Leste"tutur Kapolres Belu.

“Dan Semoga dengan penghargaan ini, Kami Polres Belu dapat terus mempertahankan kinerja dan profesionalitas depan, sehingga memberikan kontribusi dan sinergitas terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas KPPBC TMP B Atambua khususnya dalam memutus jaringan penyelundupan lintas negara"tambah Kapolres Belu.