Anggota Polsek Raihat dipimpin Kapolsek Raihat Akp Sukabir, melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang digelar masyarakat,di Dusun Haekesak, Desa Tohe, Kec. Raihat, Kab.Belu, rabu (14/9/16).
Kapolres Belu
AKBP MICHAEL KEN LINGGA, SIK
melalui Kapolsek Raihat mengatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering di gelar judi sabung ayam.
“Penggerebekan Kita lakukan sekitar pukul 10.00 wita, berawal dari info yang Kita dapat dari masyarakat. Saat Kita sampai di tkp, masyarakat langsung melarikan diri. Bandarnya juga berhasil kabur namun 3 ekor ayam adu yang masih hidup berhasil Kita sita dan kini Kita amankan di kantor” terang Kapolsek Raihat.
“Kita secara bertahap akan membuat Raihat ini bersih dari Judi dengan harapan kerja sama dari masyarakat yang tidak segan-segan melapor ke Kita bila ada warga yang masih berani menggelar judi. Ini saya sampaikan di masyarakat saat berada di TKP” lanjut Kapolsek Raihat.
Berkaitan dengan gencarnya operasi penyakit masyarakat ini, Kapolres Belu mengatakan bahwa kedepan akan terus digalakkan oleh Kepolisian Resor Belu dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung penegakkan hukum serta deteksi dini dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat (pekat), bukan saja perjudian tapi juga pekat lainnya seperti prostitusi, minuman keras, serta gangguan Kamtibmas lainnya guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kab.Belu dan Malaka.