Ungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi, Polres Belu Amankan 570 Liter BBM Jenis Pertalite dan Solar

Ungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi, Polres Belu Amankan 570 Liter BBM Jenis Pertalite dan Solar

Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto, SIK , berulang kali menegaskan kepada seluruh jajaran untuk gencar menertibkan praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah kabupaten Belu.

Berbicara tentang pengawasan dalam mencegah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, disikapi secara baik jajaran Polres Belu dengan kembali mengamankan ratusan liter BBM jenis pertalite dan solar yang tidak mengantongi ijin pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.

Ratusan liter BBM yang diangkut menggunakan 1 unit Kijang Pick Up warna Hitam dengan No Polisi DH 8086 EG, diamankan Kasat Intelkam, AKP Mahfud, SH dan Kasat Tahti, IPDA Ilham di KM.6 jurusan Atapupu, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, rabu (31/8/2022).

Saat melakukan penggeledahan di dalam mobil sekitar pukul 12.10 wita siang tadi, Kasat Intelkam dan Kasat Tahti mendapati 19 jirigen berukuran 35 liter yang menampung ratusan BBM jenis Pertalite dan solar.

19 jirigen dengan total 570 liter BBM terdiri dari Pertalite sebanyak 13 Jerigen ukuran 35 liter, Per jirigen terisi 30 liter dengan Total 390 liter dan solar 6 Jerigen ukuran 35 liter, Per jerigen terisi 30 liter, Total 180 liter.

Selain mengamankan BBM dan satu unit kijang pick up ke Satuan Reskrim Polres belu, aparat kepolisian juga mengamankan sopir berinisial FFSL (34), warga dusun Fatukmetan, RT 001 / RW 001, desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.

Kepada awak media, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K menuturkan, BBM jenis Pertalite dan Solar tersebut didapat atau di beli dari oknum yang kerap melakukan pengetapan di SPBU Sesekoe dengan harga yang sudah disepakati sebelumnya.

"Pemilik BBM ini beli dari anak-anak yang biasa mengetap BBM di SPBU. Setelah mengetap di SPBU, BBM dari sepeda motor di pindahkan ke jerigen yang sebelumnya disiapkan. Setelah itu disimpan atau ditimbun di salah satu rumah penjual pertalite eceran yang berada sekitar 200 m dari SPBU"ungkap Kapolres Belu.

"Sesuai hasil kesepakatan mereka, setiap pengambilan BBM jenis pertalite 1 jerigen ukuran 35 Liter dihargai dengan Rp. 270 ribu sedangkan solar 1 jerigen ukuran 35 liter seharga Rp. 270 ribu"pungkas Kapolres Belu.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Belu ini mengatakan, BBM dengan pemilik berinisial SA (52), diangkut dan kemudian dijual ke kapal-kapal yang bersandar di pelabuhan Atapupu, desa Jenilu, kecamatan Kakuluk Mesak, kabupaten Belu.

"Aktivitas saudari SA (pemilik BBM) ini sudah berlangsung lama yang mana alur dari giat tersebut yakni pihak kapal yang bersandar meminta bantuan kepadanya untuk membeli BBM sebagai bahan bakar kapal. Dan pelaku ini diketahui masuk dalam Kelompok Nelayan desa Jenilu yang mana BBM jenis Solar diperuntukkan untuk kelompok nelayan akan tetapi pelaku menjual kembali ke kapal-kapal"ungkap Kapolres Belu.

"Tentunya ini akan Kita proses sesuai hukum, karena pelaku sudah terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah sebagaimana diatur dalam pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas”lanjut Kapolres Belu.

Terkait dengan pengungkapan Penyelewengan BBM tersebut, pihaknya kata Kapolres Belu, akan terus melakukan pemantauan serta menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi demi menjamin ketersediaan serta kelancaran pendistribusian BBM di wilayah kabupaten Belu.

"Kita juga sudah membentuk tim yang bertugas melakukan patroli rutin di sejumlah SPBU untuk mengawasi penjualan BBM dan kendaraan bermotor yang melakukan pengisian BBM berulang kali, yang membuat resah masyarakat"jelas Kapolres Belu.

"Saya juga tekankan personil yang bertugas diperbatasan agar lebih intensif lagi melaksanakan patroli. Kalau kita hanya berdiam diri, maka praktek penyelundupan akan terus terjadi di tapal batas"pungkas Kapolres Belu.

Kasat Intelkam, AKP Mahfud, SH saat menginterogasi sopir pengangkut BBM di KM.6 jurusan Atapupu