Lakukan Pengawasan Personel Polri Sekaligus Cegah Peredaran Narkoba, Sat Narkoba bersama Seksi Propam Sidak Tempat Hiburan Malam

Lakukan Pengawasan Personel Polri Sekaligus Cegah Peredaran Narkoba, Sat Narkoba bersama Seksi Propam Sidak Tempat Hiburan Malam

Satuan Narkoba Polres Belu bersama seksi Propam, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar razia di tempat hiburan malam yang ada di kota Atambua, Kab. Belu, sabtu (11/2/2023).

Dipimpin Kasat Narkoba, AKP Syamsul Arifin dan Kasi Propam, IPDA Filomena Soares, anggota gabungan Polres Belu menyisir tempat karaoke Symphony yang berada di kelurahan Tulamalae, kecamatan Atambua barat, kabupaten Belu.

Kedatangan petugas kepolisian sempat mengejutkan para pengunjung dan juga wanita pemandu karaoke, namun setelah mengetahui maksud dan tujuan kedatangan, para pengunjung dan juga wanita pemandu karaoke bersedia diperiksa oleh petugas pada malam itu.

Dalam razia yang dilaksanakan malam hari pukul 22.00 wita ini, Kasat Narkoba bersama anggota memeriksa barang bawaan pengunjung dan wanita pemandu karaoke serta dilanjutkan dengan pemeriksaaan urin para pengunjung.

Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K mengungkapkan, razia ini digelar guna mencegah peredaran Narkoba serta masuknya minuman keras ke dalam tempat hiburan malam yang dapat memicu tindak kejahatan.

“Tempat hiburan seperti yang sering kita lihat di kota-kota besar, banyak narkoba dan miras beredar bebas ditempat hiburan dan tidak menutup kemungkinan merambah sampai kesini, sehingga kita mengambil langkah untuk melakukan razia dadakan” Kata Kapolres Belu.

Kapolres Belu menambahkan, dalam penggeledahan dan tes urine yang berlangsung kurang lebih dua jam, tidak ditemukan barang jenis narkoba serta pengunjung yang psotif menggunakan narkoba.

“Sementara hasilnya nihil namun Kita tetap berikan imbauan ke mereka untuk tidak pakai narkoba. Begitupun kepada pengelola tempat hiburan, Kita imbau supaya tidak menyediakan miras”lanjut Kapolres Belu.

Selain mencegah peredaran narkoba, orang nomor satu di Polres Belu mengatakan, razia tersebut dilaksanakan sebagai langkah pengawasan dan pengamanan internal Sie Propam terhadap personil Polres Belu.

“Sasaran dalam kegiatan razia ini bukan saja masyarakat umum tapi juga terhadap anggota polri yang berada di tempat hiburan malam (THM) tanpa dilengkapi surat tugas guna mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggota polri, ” Ujarnya.

“Dan saat pemeriksaan tidak ditemukan satupun anggota Polri yang berkunjung ke tempat tersebut. Untuk kegiatan razia di tempat hiburan malam akan terus kita llakukan secara mendadak guna menekan pelanggaran anggota Polri khususnya anggota Polres Belu"tutup Kapolres Belu.