Kasus Pembacokan di Fohoema, Bhabinkamtibmas Manumutin Polres Belu Minta Keluarga Jangan Ada Upaya Balas Dendam

Kasus Pembacokan di Fohoema, Bhabinkamtibmas Manumutin Polres Belu Minta Keluarga Jangan Ada Upaya Balas Dendam
Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Bhabinkamtibmas Kelurahan Manumutin Polres Belu BRIPKA Abraham Balo menghimbau Antonius Suares Martins korban pembacokan, untuk tidak berupaya balas dendam dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak Polres Belu. Ini disampaikan BRIPKA Abraham Balo secara langsung kepada korban Antonius Martin, yang nota bene salah satu warga binaannya yang tinggal di RT.31 Trans Fohoema, lingkungan Raimaten, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu. BRIPKA Bram saat menjenguk korban di RSUD Atambua,senin (3/7/17) pagi, memastikan kepada korban bahwa kasus ini sudah ditangani secara profesional oleh Polres Belu dimana pelaku DM, kini sudah ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. "Baik Korban maupun keluarga yang tadi ada di RS, Saya minta tidak ada boleh ada upaya lain selain mempercayai sepenuhnya kepada Polisi dan mereka juga mengamini apa yang sudah Saya sampaikan" kata BRIPKA Bram. Diberitakan sebelumnya, korban Antonius Martins dibacok oleh adik ipar kandungnya berinisial DM hanya gara-gara ditagih hutang adat oleh korban. Baca Juga: Bacok Adik Ipar Hingga Sekarat, Warga Fohoema Raimaten Ini Di Bekuk Aparat Polres Belu Akibat penganiayaan tersebut, korban Antonius Martins mengalami luka robek di bagian atas kepala dan harus menjalani perawatan di RSUD Atambua.