Cegah Kejahatan Lintas Batas, Polsek Lamaknen Bersama Satgas Pamtas RI-RDTL Gelar Razia Kendaraan

Cegah Kejahatan Lintas Batas, Polsek Lamaknen Bersama Satgas Pamtas RI-RDTL Gelar Razia Kendaraan
Dalam rangka penanggulangan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan lintas batas antar negara, Kepolisian Sektor Lamaknen dalam seminggu terakhir ini rutin melaksanakan kegiatan patroli dan razia di wilayah perbatasan. Setelah sehari sebelumnya melaksanakan razia di wilayah desa Lamaksenulu, anggota Polsek Lamaknen dibawah pimpinan langsung Kapolsek, IPDA Taufan Ardiansyah, kembali menggelar kegiatan serupa tepatnya di dusun Maligel, desa Kewar, Kec. Lamaknen, Kab. Belu. Diruas jalan menuju perbatasan Timor Leste ini, aparat Kepolisian bersama Pos Kewar Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 142/KJ memberhentikan kendaraan bermotor yang melintas dan dilanjutkan dengan pemeriksaan surat-surat kelengkapan berkendara maupun barang bawaan. Kapolsek Lamaknen, IPDa Taufan Ardiansyah saat dikonfirmasi Humas mengatakan, dalam razia kaitan dengan operasi Lintas Batas Turangga 2019 ini, tidak ditemukan upaya penyelundupan maupun warga yang membawa senjata tajam, minuman keras dan juga bahan peledak. “Sementara tidak ada warga yang melakukan pelanggaran sesuai dengan sasaran operasi namun giat ini tetap akan terus berlanjut guna menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat”kata Kapolsek. “Dan juga Kita ingin masyarakat tidak melakukan pelanggaran hukum khususnya menyangkut lintas batas seperti selundup BBM, senjata tajam/api maupun pelintas ilegal”tutup Kapolsek. Untuk diketahui, operasi Lintas batas Turangga 2019 ini sendiri akan dilaksanakan selama 20 hari, terhitung dari tanggal 25 Oktober s/d 13 November 2019.