Jumat Curhat di Dusun Lamasi B, Kapolsek Tastim Imbau Warga Jaga Kamtibmas dan Dukung Operasi Keselamatan 2024
Guna semakin mendekatkan diri sekaligus mendengar langsung suara warga di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor Belu melalui Polsek Tasifeto Timur (Tastim) kembali menggelar dialog bersama masyarakat di wilayah kecamatan Tasifeto Timur (Tastim), kabupaten Belu.
Kali ini, dialog bertajuk jumat curhat Polsek Tasifeto Timur, menyasar warga di Dusun Lamasi B, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu, jumat (8/3/2024).
Pelaksanaan Jumat Curhat sekitar pukul 09.00 wita, dihadiri Kapolsek Tasifeto Timur, IPDA Yusran bersama anggota, Pj.Desa Manleten, Kepala Dusun dan masyarakat Dusun lamasi B.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tasifeto Timur menuturkan, program jumat curhat digalakkan Polri bertujuan untuk memperkuat silaturahmi sekaligus berinteraksi secara langsung dengan masyarakat guna mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Tastim.
"Jumat curhat ini setiap minggunya kami laksanakan dengan lokasi dan tempat yang berbeda. Minggu lalu kami desa Sarabau dan hari ini di desa manleten"Tutur Kapolsek Tastim.
"Selain menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat, Kami juga bisa mendengar secara langsung saran, masukan dan keluhan dari bapak ibu yang ada disini. Saran masukan yang diberikan sangat penting bagi kami dalam rangka kita menciptakan kamtibmas yang aman dan damai"tambah Kapolsek Tastim.
Lebih lanjut, Kapolsek Tastim memberikan beragam penyuluhan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kita tidak bosan-bosannya ajak bapak ibu supaya bantu Polisi ciptakan kamtibmas, yah dengan cara tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti berjudi, mabuk-mabukkan dan membuat keonaran di kampung inif”imbau Kapolsek.
“Kalau ada kejadian atau tindak pidana, tolong segera lapor ke Saya melalui nomor hp Saya +62 853-9445-5888. Supaya setiap persoalan dengan cepat Kita tindak lanjuti sehingga tidak menjadi panjang dan besar”pungkas Kapolsek.
Pada kesempatan tersebut, salah satu tokoh masyarakat, bapak Blasius mengungkapkan, salah satu yang menjadi perhatian di dusun Lamasi B terkait ruas jalan poros Wedomu-Atambua yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas karena jalan yang sempit dengan pengendara yang kerap melaju dengan kecepatan tinggi
Terkait masukan tersebut, Kapolsek Tastim mengungkapkan pihaknya sesegera mungkin memasang spanduk imbauan sehingga masyarakat lebih berhati-hati saat melintas.
Kapolsek Tastim juga mengimbau masyarakat dusun Lamasi B untuk mematuhi peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan.
"Terima kasih bapak Blas atas masukannya. Terkait seringnya terjadi kecelakaan lalulintas di dusun Lamasi B ini,Kami dari polsek Tastim akan membuat spanduk yang bertuliskan " KURANGI KECEPATAN RAWAN KECELAKAAN" dan akan kami ipasang di sisi jalan tersebut sebagai pengingat kepada pengguna jalan.
"Dan untuk diketahui, saat ini Polri menggelar operasi keselamatan yang tujuannya agar masyarakat tertib berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan. Untuk itu kami berpesan bapak ibu, adik-adik untuk harus selalu memperhatikan keselamatan saat berkendara. Bawa motor jangan lupa pakai helm, patuhi rambu-rambu lalu lintas,tidak boleh bonceng lebih dari 1 orang dan tidak boleh berkendara saat dalam kondisi tidak fit atau dalam pengaruh alkohol, karena kecelakaan bermula dari perilaku-perilaku tersebut"tambah Kapolsek.