Kepolisian Resor Belu dan jajaran terus menyuarakan maklumat Kapolri kepada masyarakat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Salah satu poin maklumat Kapolri yang digalakkan saat ini yakni imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan social distancing (menjaga jarak) dengan tidak beraktivitas diluar rumah atau berada di pusat-pusat keramaian.
Keseriusan Polri untuk mencegah penularan virus corona, ditunjukkan anggota Polres Belu melalui peleton Siaga II dengan turun memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat saat menggelar patroli malam, minggu (29/3/2020) pukul 20.00 WITA.
Mengambil lokasi pusat keramaian kota, anggota siaga dipimpin Kaur Bin Ops Samapta, IPDA Asep Ruspendi menyampaikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
Adapun poin-poin Maklumat Kapolri yang disampaikan ke masyarakat antara lain me
minta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Corona, masyarakat diimbau untuk tetap dirumah dan tidak melakukan kegiatan apapun yang menghadirkan orang banyak atau menggelar kegiatan acara apapun dilingkungan masing masing.
Dalam kegiatan tersebut, anggota kepolisian membubarkan sekelompok pemuda yang sedang bermain Bilyard milik salah satu warga di kampung Sesekoe, kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, kabupaten Belu.
Selain membubarkan warga yang bermain Bilyard, anggota peleton siaga juga membubarkan sekelompok pemuda yang sedang menenggak minuman keras, tepatnya di wilayah Apodeti, kelurahan Rinbesi, kecamatan Atambua Selatan.
Berikut Videonya:
https://youtu.be/qnw891b4b9o