Kepolisian Resor Belu dan jajaran terus menyuarakan maklumat Kapolri kepada masyarakat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Salah satu poin maklumat Kapolri yang digalakkan saat ini yakni imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan social distancing (menjaga jarak) dengan tidak beraktivitas diluar rumah atau berada di pusat-pusat keramaian.
Keseriusan Polri untuk mencegah penularan virus corona, ditunjukkan dengan membubarkan sejumlah pemuda saat melakukan patroli malam di seputaran kota Atambua, kabupaten Belu, minggu (29/3/2020) malam pukul 20.00 WITA.
Dipimpin Kaur Bin Ops Samapta, IPDA Asep Ruspendi selaku ketua tim siaga, anggota Polres Belu membubarkan sekelompok pemuda yang sedang bermain Bilyard milik salah satu warga di kampung Sesekoe, kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, kabupaten Belu.
Selain membubarkan warga yang bermain Bilyard, anggota peleton siaga juga membubarkan sekelompok pemuda yang sedang menenggak minuman keras, tepatnya di wilayah Apodeti, kelurahan Rinbesi, kecamatan Atambua Selatan.
Kepada masyarakat di dua lokasi tersebut, anggota kepolisian mengimbau untuk kedepannya tidak lagi menggelar kegiatan serupa. Bilamana ditemukan maka kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas.
“Langkah (membubarkan) ini semata-mata untuk mencegah penularan virus corona sesuai dengan Maklumat Kapolri bahwasanya masyarakat dilarang keras ngumpul-ngumpul dalam bentuk apapun”kata Kapolres Belu,
AKBP Cliffry S.Lapian, S.I.K
.
"Dan penegakkan disiplin seperti ini akan terus Kita lakukan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai virus tersebut masuk wilayah Kita (Belu) dan menjangkit masyarakat banyak akibat tidak mengindahkan imbauan dari pemerintah”pungkas Kapolres Belu.
Ini dia Video anggota Polres Belu bubarkan pemuda yang sedang bermain Bilyard:
https://youtu.be/-96C5KLklgo