Dalam rangka mengawal program pemerintah agar tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Raihat, BRIGPOL Yusran
, selasa (11/6/19) pagi, melaksanakan
pengawasan melekat
terhadap penyaluran Rastra
( Beras Sejahtera ) tahap II
di Desa Maumutin, kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor desa sekitar pukul 10.00 WITA, dihadiri Kasi Kesos kecamatan, Kordinator Pendamping Program Keluarga Harapan ( PKH ) dan Pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK ).
Saat dihubungi Humas, BRIGPOL Yusran menjelaskan, penyaluran rastra tahap II didesa pantauannya, diperuntukkan kepada 329 kepala keluarga dengan setiap KK menerima sebanyak 30 kg/bulan.
Pendampingan oleh pihak kepolisian lanjut Bhabinkamtibmas desa Tohe ini, sesuai dengan penekanan dari Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K.,M.Si, agar penyaluran bansos tepat sasaran dan jauh dari penyimpangan.
“Ini sudah perintah dari bapak Kapolres, dimana menindak lanjuti MOU Kapolri bersama Kemensos dalam rangka mengawasi aliran Bansos dari pusat ke daerah. Dari MOU tersebut kemudian Polri membentuk Satgas Bansos yang tugasnya memantau, mengawasi dan menegakkan hukum bila ada indikasi adanya penyimpangan”terang Bhabin.
Pengawasannya, kata dia, tidak hanya Rastra tapi berlaku kepada seluruh bantuan sosial masyarakat, mulai dari program keluarga harapan (PKH), hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).