Sisir Perkotaan, Samapta Polres Belu Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Stop Berkerumun
Menyikapi penyebaran covid-19 yang belum mereda hingga saat ini, Kepolisian Resor Belu dan jajaran terus mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Keseriusan Polri untuk mencegah penularan covid-19, kembali ditunjukkan oleh anggota Turjawali Sat Samapta dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat saat menggelar patroli malam, sabtu (29/5/2021) pukul 20.00 wita.
Dari laporan yang dihimpun Humas, adapun route patroli yang dilaksanakan anggota kepolisian antara lain kompleks pasar lama dan pasar baru, wilayah Gerbades, wilayah tini dan pasar lolowa.
Bertemu dengan sejumlah masyarakat di sejumlah titik tersebut, tim patroli dialogis Samapta mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan, mengenakan masker saat keluar rumah, tidak berkerumun dan rajin mencuci tangan setiap selesai beraktivitas.
“Kita ingatkan masyarakat agar jangan anggap enteng dengan covid-19 karena di beberapa negara seperti di India dan Malasyia, penderita covid-19 meningkat secara drastis dan sulit ditekan"kata Kasat Samapta,AKP I Ketut Setiasa, SH.
"Oleh karena kami harap imbau masyarakat selalu pedomani 5 M protokol kesehatan saat beraktivitas antara lain menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Kita berharap, imbauan tersebut betul-betul dipahami dan dilaksanakan untuk kesehatan diri dan juga orang lain”pungkas Kasat Samapta.
Selain imbauan tentang covid-19, anggota kepolisian juga memimta masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas dan menjauhi perbuatan melanggar hukum.
“Kita tidak bosan-bosannya ajak masyarakat supaya bantu Polisi ciptakan kamtibmas, yah dengan cara tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti berjudi, mabuk-mabukkan dan membuat keonaran”kata Kasat.
“Anggota Kita juga ingatkan, kalau ada kejadian atau tindak pidana, tolong segera lapor ke Kita biar dengan cepat Kita tindak lanjuti sehingga sebuah kejadian tidak menjadi panjang dan besar”tutup Kasat.