Patroli di Sejumlah Titik, Turjawali Samapta Polres Belu Tak Bosan Imbau Warga Jauhi Perbuatan Melanggar Hukum
Tugas anggota Samapta yang wajib dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang kondusif, salah satunya adalah dengan menggelar patroli.
Berbicara tentang patroli, sudah disikapi secara baik oleh anggota Sat Samapta Polres Belu melalui unit Turjawali yang setiap harinya turun melaksanakan patroli baik siang maupun malam.
Teranyar, anggota Unit Turjawali Samapta menggelar patroli dialogis diseputaran kota Atambua, rabu (16/8/2023).
Menggunakan kendaraan dinas roda dua, Anggota Turjawali yang biasa disebut unit patroli komando (patko), mengawali patroli dari kantor Polres Belu pada pukul 09.30 WITA, menuju area Pertokoan Pasar lama, kompleks pasar baru, obyek vital dan sejumlah tempat yang dianggap rawan kamtibmas.
Dalam pelaksanaan patroli dialogis kali ini, anggota Turjawali memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang sementara nongkrong di jalan-jalan dan emperan pertokoan.
“Masyarakat kalau ngumpul biasanya rentan dengan masalah apalagi kalau nongkrong sambil meneguk minuman keras. Jadi tadi anggota mengimbau kepada mereka kalau nongkrong tidak boleh sambil miras ataupun usil dengan wanita dan juga melakukan pemalakan terhadap masyarakat yang lewat”kata Kasat Samapta, AAKP Anselmus Perayang kepada Humas.
“Ini perlu kita sampaikan sebagai langkah preventif dan preemtif agar mereka sebelum berbuat akan memikir dampak yang akan timbul setelah itu. Kita juga ingatkan kepada masayarakat, kalau ada kejadian atau tindak pidana, tolong segera lapor ke Kita biar dengan cepat Kita tindak lanjuti sehingga sebuah kejadian tidak menjadi panjang dan besar”lanjut Kasat Samapta.
Masih dalam patrolinya, anggota Kepolisian mengimbau warga untuk mewaspadai kejahatan perdagangan orang yang saat ini menjadi perhatian kepolisian untuk diberantas dan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pelaku kejahatan perdagangan orang menurut anggota Samapta, kerap menimpa perempuan dan dan anak dengan menawarkan kepada korban pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
"Kita mengimbau masyarakat supaya tidak mudah tergoda bujuk rayu dari penjahat TPPO yang datang dengan janji-janji manis menawarkan pekerjaan di luar daerah atau luar negeri dengan gaji tinggi. Kita sampaikan kalau ada yang datang menawarkan pekerjaan, kordinasi dulu dengan kepolisian dan juga aparat pemerintah untuk memastikan mereka tersebut dari perusahaan yang resmi atau tidak"kata Kasat Samapta.
"Ini (imbauan) terus menerus kita gaungkan karena sudah banyak warga kita mati di luar negeri dan kebanyakan korban itu anak-anak dan perempuan. Jadi dalam patroli tadi, anggota kita ajak masyarakat yang ditemuinya untuk waspada dengan orang yang datang menawarkan pekerjaan du luar sana. Jangan dengar gaji besar, kita langsung serahkan anak kita untuk bekerja di luar sana karena sudah banyak korban yang kena tipu dengan hal seperti itu"pungkas Kasat.