Samperin Warga Saat Patroli. Anggota Polsek Raimanuk Tegur Warga yang Langgar Prokes Covid-19
Ditengah merebaknya virus corona atau covid-19, Kepolisian Resor Belu dan jajaran gencar memberikan imbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 kepada masyarakat kabupaten Belu.
Salah satunya kembali datang dari Kepolisian Sektor Raimanuk yang baru-baru ini memberikan imbauan kepada warga di dusun Webaha, desa Duakoran, Kec.Raimanuk, Kab.Belu,jumat (28/5/2021).
Lewat sambang dialogis, anggota kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dengan selalu mengenakan masker dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum.
Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing, mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.
Kepada Humas, Kaplolsek Raimanuk, IPDA Ilmudin menuturkan, Imbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik.
“Virus Corona ini cepat menyebar dan menularkan banyak orang bila masyarakat tidak mengindahkan imbauan pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan. Jangan karena Belu sudah kembali hijau, Kita jadi menganggap remeh dengan virus tersebut. Itu yang kami katakan kepada masyarakat yang kita temui berkerumun dan tidak pakai masker"kata Kapolsek.
"Dan kaitan dengan ini, kami dari kepolisian tidak akan pernah bosan mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti protokol kesehatan khususnya saat berada di ruang publik sehingga harapan pemerintah dan kita semua bisa berjalan sesuai harapan bersama, Masyarakat tetap sehat dan roda ekonomi kembali normal sedia kala"pungkas Kapolsek.