Agar Tidak Tertular Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Lamaknen Imbau Warga Patuhi Prokes
Menjalankan kegiatan rutinnya sebagai anggota Bhabinkamtibmas, BRIGPOL Junedi setiap harinya rutin melaksanakan patroli dialogis di wilayah binaannya di Desa Maudemu, kec. Lamaknen, Kab.Belu.
Saat melaksanakan sambang dialogisnya, jumat (22/1/2021) di dusun Kaen, Desa Maudemu, BRIGPOL Junedi mengimbau masyarakat yang ditemuinya untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19.
Protokol kesehatan yang dimaksudkan Bhabinkamtibmas Polsek Lamaknen ini diantaranya tentang penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak ketika berada di sarana publik dan rajin mencuci tangan.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menjauhi kerumunan dan mengurangi mobiltas di tengah meningkatnya kasus covid-19 khususnya di kabupaten Belu.
Terpisah, Kapolsek Lamaknen, IPDA Jenedi Lian, SH mengatakan, Imbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik.
"Imbauan 5 M akan terus Kita gaungkan karena penyebaran corona atau covid belum sepenuhnya selesai. Jangan ada lagi ngumpul-ngumpul diluar karena bisa jadi orang yang berada di sekitar Kita tertular covid-19 dan kalau Kita tidak waspada maka Kita akan tertular dari yang bersangkutan"kata Kapolsek.
"Dan Kita berharap masyarakat sadar akan bahaya covid-19 dan tidak menganggap enteng dengan situasi sekarang sehingga tidak terjadi lagi peningkatan kasus khususnya di wilayah kabupaten Belu ini sendiri"pungkas Kapolsek.