Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Aman, Tim Gabungan Polres Belu Lakukan Monitoring ke Distributor dan Swalayan

Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Aman, Tim Gabungan Polres Belu Lakukan Monitoring ke Distributor dan Swalayan

Mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H baru-baru ini memerintahkan jajaran untuk melakukan pengecekan secara rutin ke gudang-gudang distributor maupun swalayan.

Penekanan orang nomor satu di Polda NTT ini direspon cepat oleh Polres Belu dengan turun melaksanakan Monitoring ke Distributor dan Swalayan yang ada di kota Atambua, kamis (17/3/2022).

Kegiatan monitoring oleh gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam pagi hingga siang tadi, turut menggandeng Dinas Perindag, Kesbangpol dan Sat Pol PP Kabupaten Belu.

Dari laporan yang diterima Humas, Tim gabungan melaksanakan monitoring ketersediaan minyak goreng pada 4 ( empat ) distributor dan swalayan antara lain gudang distributor CV.Nam, PT Wings, CV.Wijaya dan PT.Sampoerna.

Sedangkan swalayan yang turut dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan diantaranya Swalayan Angkasa dan Jabal Mart.

Kepada awak media, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Sujud Alif Yulam Lam, S.I.K yang turun dalam kegiatan tersebut mengatakan, monitoring dilakukan guna memastikan terpenuhinya kebutuhan minyak goreng untuk konsumsi masyarakat.

Dari hasil monitoring yang dilakukan tambah Kasat Reskrim, ketersedian minyak goreng di wilayah kabupaten Belu tercukupi dan tidak adanya indikasi penimbunan yang dilakukan.

"Sesuai keterangan para distributor bahwa Ketersedian minyak goreng di Belu tercukupi hingga 2 minggu kedepan, dan masih terdapat penambahan minyak goreng yang masih dalam proses pengiriman melalui ekspedisi jalur laut. Jadi kesimpulannya kondisi yang ada pada saat ini, proses pengirimannya saja yang sedikit terlambat"jelas Kasat Reskrim.

"Dan Kami juga sudah perintahkan stok-stok yang ada di gudang secepatnya didistrubusikan kepada toko-toko dan kios kecil maupun  warung-warung sehingga masyarakat tidak mengalami kendala untuk bisa mendapatkan minyak goreng. Kedepan Kami bersama dengan rekan-rekan dari Pemerintah Daerah akan terus bersinergi memonitor ke distributor, toko-toko maupun swalayan guna memutus praktik-praktik mafia minyak goreng yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi"tandas Kasat Reskrim.