Tribratanewsbelu.c0m-Polda NTT,
Dalam rangka penanggulangan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan lintas batas antar negara,
Polda NTT menggelar operasi lintas batas Turangga 2017 dengan daerah operasi meliputi wilayah perbatasan antar negara diwilayah hukum Polres Kupang, Polres TTU, Polres Belu dan Polres Alor.
Berkaitan dengan operasi linbas tersebut, Kapolres Belu
AKBP Yandri Irsan, SH, SIK, M.Si
memerintahkan kepada jajaran Polsek dan Polsubsektor perbatasan untuk meningkatkan pengawasan baik darat maupun laut guna mencegah segala bentuk kejahatan yang bisa saja muncul di garis batas RI-RDTL.
Berbicara tentang pengawasan wilayah perbatasan, Polsubsektor Laktutus Sektor Tasifeto Barat menyikapinya dengan melaksanakan patroli perbatasan bersama anggota Satgas Pamtas Yon Raider 712/Wiratama, minggu (12/11/17).
Dengan bersenjata lengkap, aparat penjaga wilayah perbatasan RI ini, dari pukul 09.00 wita hingga pukul 15.30 wita, menyusuri wilayah Fatubesi,Kab.Belu yang berbatasan langsung dengan Fatumean Timor Leste,
Saat dikonfirmasi Humas, Kapolsubsektor Laktutus AIPTU Mario Ximenes mengungkapkan bahwa patroli tersebut digelar untuk memastikan keamanan dari patok batas sekaligus mencegah segala bentuk penyelundupan di wilayah perbatasan RI-Timor Leste.
“Hingga detik ini, patok batas dalam keadaan baik. Untuk aksi penyelundupan atau pelintas batas ilegal tidak Kita temukan dalam patroli kali ini namun ini tidak berarti patrolinya hanya sampai disini. Kita akan gelar terus, untuk menjamin bahwa wilayah perbatasan ini jauh dari praktek penyelundupan, baik orang maupun barang”ungkap Aiptu Mario.
Operasi Lintas batas Turangga 2017 ini sendiri akan dilaksanakan selama 20 hari, terhitung dari tanggal 11 s/d 30 November 2017.