Berbagai permasalahan Lalu Lintas baik masalah pelanggaran maupun jumlah korban lalu lintas sering kali terjadi dari tahun ke tahun.
Dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut, Polri tidak bisa berdiam diri, bahkan wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran (kamseltibcar) berlalu lintas sebagaimana diamanatkan dalam UU RI No. 2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hal ini disampaikan Kabag Ops Polres Belu,
KOMPOL Apolinario Da Silva, SH
, saat memimpin apel gelar pasukan operasi Keselamatan Turangga 2019, senin (29/4/19).
“Undang-undang ini mengamanatkan kita agar mewujudkan kamseltibcar lantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas” kata Kabag Ops yang pagi tadi membacakan amanat tertulis Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen. Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si.
"Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas"lanjut Kabag Ops.
Kabag Ops Polres Belu menambahkan, dalam pelaksanaan operasi kali ini, ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Diantaranya, pengemudi menggunakan Handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi Sepeda Motor berboncengan lebih dari satu,pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda Motor tidak menggunakan Helm SNI.
Sasaran lainnya yakni pengemudi kendaraan bermotor menggunakan Narkoba/Mabuk dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Dengan dilakukan penegakan hukum berupa teguran dan juga penindakan terhadap sasaran prioritas tersebut tambahnya, maka pelaksanaan operasi keselamatan ini di yakini akan berjalan dengan optimal.
"Selain sasaran tersebut diatas, kita prioritaskan kegiatan Dikmas Lantas yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri khususnya Polantas. Disamping itu untuk mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi kamseltibcarlantas"ungkap Kabag Ops.
Apel Gelar pasukan Operasi keselamatan ini, ditandai dengan penyematan Pita tanda operasi kepada perwakilan dari anggota Lantas, Suden Pom IX Udayana Belu dan Subden 2 Den A Pelopor Brimob Atambua.
Gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres pukul 08.00 WITA, dihadiri oleh sejumlah Pejabat dari Instansi Pemerintah, sejumlah Perwira TNI, Tokoh Agama, para Kabag, Kasat, Kasubden Pom IX Udayana Belu, Kasubden Pelopor Brimob Atambua, para Kasubbag, Kapolsek serta Perwira staf Polres Belu.
Untuk diketahui, Operasi Keselamatan yang dulunya dikenal dengan operasi simpatik ini, digelar sebagai cipta kondisi pasca pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019, serta menjelang bulan suci Ramadan 1440 H.
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung hari ini (29/4/19) s/d Minggu (12/5/19).