Wakapolda NTT Turun Langsung ke Adonara Timur, Perkuat Rekonsiliasi dan Pastikan Perdamaian Pascakonflik
Flores Timur – Komitmen Polda Nusa Tenggara Timur dalam mendorong penyelesaian konflik sosial di Kecamatan Adonara Timur terus diwujudkan melalui langkah nyata. Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda NTT, turun langsung menemui para kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga Tim Mediasi Penanganan Konflik Komunal dalam rangka memperkuat rekonsiliasi pascakonflik antara Desa Narasaosina dan Dusun Bele, Desa Waiburak, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Adonara Timur tersebut dihadiri Karo Ops Polda NTT Kombes Pol. Joni Afrizal Syarifuddin, S.I.K., M.H., Dirintelkam Polda NTT Kombes Pol. Danang Kuswoyo, S.I.K., Dansat Brimob Polda NTT Kombes Pol. Afrizal Asri, S.I.K., Kabid Propam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana, S.H., S.I.K., M.Tr., Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., unsur pemerintah daerah, Forkopimcam, para kepala desa se-Kecamatan Adonara Timur, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat.
Kabid Humas Polda NTT mengatakan, kehadiran Wakapolda NTT merupakan bentuk perhatian serius Kapolda NTT terhadap penyelesaian konflik yang telah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.
"Kapolda NTT menaruh perhatian besar terhadap penyelesaian konflik di Adonara Timur. Karena itu, Wakapolda NTT hadir langsung untuk membangun komunikasi, memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat, sekaligus memastikan proses rekonsiliasi berjalan dengan baik," ujar Kabid Humas Polda NTT.
Dalam dialog bersama para kepala desa dan Tim Mediasi Penanganan Konflik Komunal, berbagai masukan disampaikan mengenai pentingnya penyelesaian melalui pendekatan adat, kemanusiaan, kekeluargaan, serta dukungan seluruh unsur pemerintah dan aparat keamanan.
Ketua Tim Mediasi Penanganan Konflik Komunal Adonara, Anton Bapa Tokan, menjelaskan bahwa tim terus membangun komunikasi dengan seluruh pihak agar penyelesaian konflik dapat dilakukan secara damai dan berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Mediasi, David Sabon Nama, menilai penyelesaian konflik harus tetap menghormati proses hukum, namun juga memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan serta kearifan lokal yang selama ini menjadi perekat kehidupan masyarakat Adonara.
Dalam arahannya, Wakapolda NTT menegaskan bahwa penyelesaian konflik hanya dapat tercapai apabila seluruh pihak memiliki komitmen bersama untuk menyelesaikan akar persoalan.
"Penyelesaian sengketa batas wilayah dan tanah ulayat harus dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, serta didukung penuh oleh TNI dan Polri. Kita ingin konflik yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini dapat diselesaikan secara permanen sehingga masyarakat kembali hidup aman, damai, dan rukun," ungkap Wakapolda sebagaimana disampaikan Kabid Humas.
Usai kegiatan dialog, Wakapolda NTT menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat Desa Narasaosina sebagai bentuk kepedulian Polda NTT terhadap warga terdampak konflik.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan meninjau dua pos pengamanan personel BKO Satbrimob Polda NTT di Biara Damai Kongregasi Suster DST dan SD Inpres Riangrindu, Desa Waiburak, guna memastikan kesiapsiagaan personel dalam menjaga stabilitas keamanan.
Pada sore harinya, Wakapolda kembali melaksanakan dialog bersama Kepala Desa Waiburak, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Dusun Bele.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Waiburak, Muhammad Saleh, menyampaikan apresiasi atas perhatian Polda NTT serta menegaskan komitmen masyarakat untuk menyelesaikan konflik melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan. Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat telah menyepakati tiga poin kesepakatan adat sebagai langkah awal rekonsiliasi.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolda kembali menekankan bahwa penyelesaian konflik harus berfokus pada tiga tahapan utama, yakni menyelesaikan akar permasalahan, melakukan cooling down pascakonflik, serta mencegah konflik berulang melalui komunikasi yang intensif dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
"Wakapolda juga menyampaikan bahwa konflik di Flores Timur menjadi perhatian Mabes Polri dan pemerintah pusat. Karena itu, Polri akan terus hadir memberikan pengamanan, pendampingan, sekaligus mendukung seluruh proses penyelesaian hingga situasi benar-benar kondusif," jelas Kabid Humas.
Tokoh pemuda Dusun Bele, Syaid Hasyadi, dalam dialog tersebut menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakapolda beserta rombongan yang dinilai memberikan semangat baru bagi masyarakat untuk membangun perdamaian.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Wakapolda NTT kembali menyerahkan bantuan sosial kepada warga Dusun Bele sebelum bertolak menuju Pelabuhan Tobilota untuk kembali ke Larantuka.
Kabid Humas Polda NTT menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Polda NTT merupakan implementasi penanganan konflik sosial secara komprehensif dengan mengedepankan pendekatan humanis, sesuai tahapan penanganan konflik yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2013 sebagai turunan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, yang meliputi fase pencegahan, penghentian konflik, hingga pemulihan pascakonflik.
"Polda NTT akan terus mengawal proses rekonsiliasi bersama pemerintah daerah, TNI, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat. Harapan kami, perdamaian yang terbangun bukan hanya menghentikan konflik saat ini, tetapi menjadi fondasi bagi kehidupan masyarakat Adonara Timur yang lebih harmonis, aman, dan sejahtera di masa mendatang," tutup Kabid Humas Polda NTT.
#NttPenuhKasih

Humas Polres Belu

