Jumat Curhat bersama Warga Manleten, Kapolsek Tasifeto Timur Larang Warga Lakukan Pungli di Jalan yang Rusak
Guna semakin mendekatkan diri sekaligus mendengar langsung suara warga di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor Belu melalui Polsek Tasifeto Timur (Tastim) kembali menggelar dialog bersama masyarakat di wilayah kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu.
Kali ini, dialog bertajuk jumat curhat Polsek Tasifeto Timur, menyasar warga di Dusun Lamasi B, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu, jumat (27/01/2023)/
Pelaksanaan Jumat Curhat sekitar pukul 11.00 wita, dihadiri Kapolsek Tasifeto Timur, IPDA Mahrim, SH bersama anggota, Kepala Dusun dan masyarakat Dusun lamasi B.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tasifeto Timur menuturkan, program jumat curhat digalakkan Polri bertujuan untuk memperkuat silaturahmi sekaligus berinteraksi secara langsung dengan masyarakat guna mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Tastim.
"Jumat curhat ini setiap minggunya kami laksanakan dengan lokasi dan tempat yang berbeda. Minggu lalu kami desa Sarabau dan hari ini di desa manleten"Tutur Kapolsek Tastim.
"Selain menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat, Kami juga bisa mendengar secara langsung saran, masukan dan keluhan dari bapak ibu yang ada disini. Saran masukan yang diberikan sangat penting bagi kami dalam rangka kita menciptakan kamtibmas yang aman dan damai"tambah Kapolsek Tastim.
Lebih lanjut, mantan Kasi Propam Polres Belu ini memberikan beragam penyuluhan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kita tidak bosan-bosannya ajak bapak ibu supaya bantu Polisi ciptakan kamtibmas, yah dengan cara tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti berjudi, mabuk-mabukkan dan membuat keonaran di kampung inif”imbau Kapolsek.
“Kalau ada kejadian atau tindak pidana, tolong segera lapor ke Saya melalui nomor hp Saya +62 812-3812-9178. Supaya setiap persoalan dengan cepat Kita tindak lanjuti sehingga tidak menjadi panjang dan besar”pungkas Kapolsek.
Terkait longsor yang terjadi baru-baru ini di ruas jalan raya desa Manleten, Kapolsek Tastim mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintas serta tidak melakukan pungutan liar kepada setiap pengendara yang melintasi jalur tersebut.
"Untuk bapak ibu, adik-adik ketahui tindakan pemasangan tarif atau pungli kepada pengguna jalan itu tidak dibenarkan karena termasuk pelanggaran hukum karena urusan jalan longsor sudah ada instansi terkait yg menanganinya"imbau Kapolsek.
"Kalau ada masyarakat yang melakukan pungli maka pihak kepolisian tidak segan-segan akan mengambil tindakan yang tegas. Saya juga pesan kepada kita semua disini agar saat berhati-hati saat melintas di jalan yang rusak atau longsor karena jalan longsor rawan dengan kecelakaan"tambah Kapolsek.