Bakti Religi di HUT Polwan RI ke 74, Srikandi Polwan Polres Belu Turun Kerja Bakti di Tempat Ibadah
Memperingati Hari jadi Polisi Wanita (Polwan) RI ke-74 yang mengambil tema “Polri yang Presisi, Polwan Siap Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi yang Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”, Srikandi Polwan Polres Belu menggelar bakti religi, kamis (25/8/2022)
Kegiatan bakti religi dengan turun melaksanakan bersih-bersih di sejumlah tempat ibadah yang ada di kota Atambua, ditandai dengan apel pemberangkatan yang dipimpin Kepala Bagian Perencanaan, AKP Filomena Bene Bere, SH.
Dari pantauan Humas pagi tadi pukul 09.00 WITA, pelaksanaan bakti religi dilakukan di 4 (empat) tempat ibadah antara lain, Gereja Kathedral, Mesjid Al-Mujahiddin, Gereja Polycarpus dan Pura Atambua Nantha.
Dengan penuh semangat gotong royong, para srikandi Polwan yang bertugas di bagian dan satuan fungsi di Polres Belu, membersihkan halaman depan, samping maupun belakang tempat ibadah.
Rumput-rumput yang tinggi langsung dicabut, sampah-sampah yang berserakan memenuhi halaman, dipungut lalu di buang ditempat sampah dan ada juga yang langsung dibakar.
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K melalui Kabag Ren selaku Pakor Polwan saat ditemui Humas mengatakan,kegiatan tersebut sebagai upaya menciptakan rasa kebersamaan sesama berbagai unsur Polri dan masyarakat, serta memupuk rasa kepedulian sosial antar umat beragama.
“Semua anggota Polwan dilibatkan dalam kegiatan ini dan tidak terfokus di tempat ibadahnya masing-masing. Ini Kita tunjukkan bahwa di Polres Belu toleransi antar umat beragama cukup bagus. Tadi juga di masing-masing tempat ibadah, kita menyerahkan alat-alat kebersihan seperti sapu lidi, sapu lantai dan cairan pembersih lantai kepada tokoh agama atau pengurus tempat ibadah.” Kata Kabag Ren, AKP Mena biasa disapa.
“Dan kegiatan bakti religi seperti ini sudah Kita lakukan secara bersinambungan, tidak saja saat menyambut HUT Polwan tapi juga di hari-hari besar lainnya seperti HUT Bhayangkara maupun peringatan hari besar agama seperti Idul FItri, Natal maupun hari raya Nyepi”tutup Kabag Ren.