Sambang Desa, BRIPKA David Dalung Ajak Warga Binaannya Dukung Polri Berantas Penyakit Masyarakat

Sambang Desa, BRIPKA David Dalung Ajak Warga Binaannya Dukung Polri Berantas Penyakit Masyarakat

Upaya pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat) terus dilakukan oleh aparat Kepolisian Resor Belu dan jajarannya.

Selain penegakkan hukum, aparat kepolisian hingga tingkat Polsek aktif turun ke masyarakat memberikan penyuluhan tentang larangan penyakit masyarakat hingga larangan melakukan penyelundupan.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Raimanuk, Bripka David Daner Dalung yang memberikan imbauan kamtibmas ke warga binaanya di dusun Subaru, desa Leuntolu, Kec.Raimanuk, Kab.Belu, jumat (16/9/2022).

Selain larangan judi, AIPDA Fransisco mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras, tindak kekerasan antar warga dan tidak melakukan penyelundupan BBM ataupun lainnya.

Dirinya juga berharap peran serta seluruh masyarakat untuk membantu melakukan kontrol dan langkah antisipasi dengan memberikan setiap informasi ke pihak kepolisian bilamana terjadinya tindak pidana di wilayah mereka.

"Imbauan yang kami sampaikan ke masyarakat ini berangkat dari penekanan bapak Kapolres Belu, untuk menekan dan mempersempit segala praktek judi maupun penyakit masyarakat lainnya"ungkap Bhabin.

"Sehingga kami mengimbau masyarakat agar tidak main-main dengan perjudian.Kalau ada masih mencoba-coba berjudi dan ketahuan maka akan kami tindak tegas.Kami juga meminta masyarakat agar tidak takut melapor bila menemukan praktik judi, penyelundupan maupun tindak pidana"pungkas Bhabin.

Pada kesempatan sambangnya, Bripka David biasa disapa juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) walaupun pemerintah sudah memperbolehkan melepas masker di luar ruangan.

Namun bagi kegiatan di ruangan tertutup atau dalam ruangan dan transportasi publik, tambah Bhabin, masyarakat harus tetap harus menggunakan masker selama beraktivitas.

"Ada kriteria-kriteria soal penggunaan masker yang perlu diketahui. Kalau dia sehat, berada di tempat terbuka atau menggunakan transportasi publik boleh-boleh saja lepas masker."terang Bhabin.

"Tapi sebaliknya kalau lagi batuk pilek dan juga lansia, disarankan untuk tetap menggunakan masker Jadi aturan ini dibuat oleh pemerintah sebagai upaya atau transisi dari pandemi menuju endemi dengan menimbang angka penyebaran covid-19 yang semakin hari semakin menurun"pungkas Bhabin.