Gelar K2YD di Desa Teun, Aparat Polsek Raimanuk Kembali Amankan Minuman Keras dan Senjata Tajam

Gelar K2YD di Desa Teun, Aparat Polsek Raimanuk Kembali Amankan Minuman Keras dan Senjata Tajam
Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Dalam rangka meminimalisir tindak kejahatan di wilayah kabupaten Belu dan Malaka, aparat Polres Belu dan jajaran terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran premanisme, senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, balapan liar dan juga terorisme. Berbicara tentang kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini, anggota Polsek Raimanuk pada kamis (28/9/17) sekitar pukul 09.30 wita, kembali menggelar razia kendaraan tepatnya di ruas jalan desa Teun, Kec. Raimanuk, Kab. Belu Dalam razia yang dipimpin langsung Kapolsek Raimanuk IPDA Daniel Taek, aparat Polsek kembali mengamankan minuman keras dan senjata tajam dari tangan pengendara roda dua. Minuman keras jenis sopi sebanyak 20 liter dan 2 bilah senjata tajam langsung di bawa ke Polsek, sementara pemiliknya kemudian diberikan himbauan kamtibmas. “Minuman keras dan pisau kita amankan sebagai barang bukti. Kita himbau pemiliknya agar lain kali kemana-mana tidak membawa sajam ataupun miras karena barang tersebut sering menjadi sumber tindak pidana” kata Kapolsek. Sebelumnya, aparat Polsek juga menyita 1 jirigen minuman keras jenis sopi serta sebilah parang, saat menggelar razia kendaraan di jalan raya dusun Wehas Desa Mandeu Kec. Raimanuk Kab. Belu, selasa (28/9/17).