Tribratanewsbelu.com-Polda NTT
, Kepolisian Resor Belu dan jajaran terus gencar melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD)
dengan sasaran minuman keras
, narkoba maupun kepemilikan senjata tajam,
petasan dan bahan peledak.
Seperti haknya yang dilakukan oleh aparat Polsek Lasiolat pada sabtu (30/9/17) siang, dengan menggelar razia kendaraan di jalan raya depan kantor, dusun Raman Cruz, desa Fatulotu,Kec.lasiolat,Kab.Belu
Dalam razia kali ini, aparat Polsek Lasiolat yang dipimpin langsung Kapolsek Lasiolat IPDA Egidius M. Taek, berhasil mengamankan sebilah senjata tajam dari seorang pengendara sepeda motor.
Senjata tajam jenis pisau sabu langsung diamankan di Mapolsek, sementara pemiliknya langsung diberikan himbauan agar kedepan tidak kembali membawa senjata tajam yang kiranya dapat memicu tindak pidana.
“Seperti sebelum-sebelumnya, Kita lakukan pemeriksaan surat-surat dan barang bawaan. Saat Kita periksa di jok motor milik salah satu pengendara, Kita temukan sebilah pisau sabu. Terpaksa Kita sita karena tidak ada aturan membawa sajam hanya karena mau jaga diri” kata Kapolsek.
“Selain razia, Kita ajak masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas dan jauhi perbuatan yang melanggar hukum. Ini sebagai langkah preventif dan represif Kita dalam mengantisipasi tindak kejahatan”lanjut Kapolsek.