Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,
Kepolisian Resor Belu dan jajaran pada sabtu (30/9/17), mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang di depan kantor masing-masing. Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan mulai pukul 06.00 wita.
Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan, SH, SIK, M.Si kepada Humas mengungkapkan bahwa pengibaran bendera setengah tiang tersebut sejalan dengan Surat edaran dari Kementerian Sekretariat Negara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017.
“Surat edarannya ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Kalau cinta NKRI, Kita wajib melaksanakan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan khususnya mereka yang gugur dalam peristiwa G 30 S/PKI"kata Kapolres Belu.
"Untuk pengibaran Bendera setengah tiang hanya tanggal 30 September, kemudian pada tanggal 1 dan 2 Oktober 2017 Bendera Merah Putih dikibarkan satu tiang penuh. Hari ini dari Polres sampai ke tingkat bawah yakni Polsubsektor, semuanya sudah laksanakan (kibarkan bendera setengah tiang)"lanjut Kapolres Belu.