Kapolres Belu
AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH,MH
, berulang kali menyampaikan penekanan kepada seluruh anggota Polres Belu,
agar memperketat pengawasan diwilayah perbatasan RI-Timor Leste untuk mencegah aksi penyelundupan dalam bentuk apapun.
Penekanan ini lebih dititik beratkan kepada Polsek & Polsubektor yang wilayahnya bersentuhan langsung dengan Timor Leste.
Menindak lanjuti perintah Kapolres Belu, aparat Polsek Lasiolat dalam dua hari terakhir melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor yang melintas depan Polsek, senin (25/4/16) dan jalur pertigaan menuju Kec.Lamaknen & Kec.Raihat. selasa (26/4/16) yang nota bene kedua kecamatan ini berbatasan langsung dengan wilayah Timor Leste.
Kegiatan razia kendaraan ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Lasiolat Ipda Egidius M.Taek. Kendaraan roda dua hingga roda enam yang melintas, dihentikan oleh anggota Polsek dan dilanjutkan dengan pemeriksaan surat-surat kelengkapan berkendara maupun barang bawaan.
Kapolsek Lasiolat saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sejumlah kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam diperiksa aparat namun tidak adanya indikasi yang mengarah ke penyelundupan baik itu kendaraan, BBM, hewan maupun sembako.
“Razia ini kami jalankan sesuai perintah Bapak Kapolres Belu, untuk mencegah dan mengungkap praktek penyelundupan namun saat Kami periksa tidak ada yang mencoba untuk melakukan aksi selundup baik itu BBM, Miras, Sembako, narkoba maupun kendaraan. Di hari pertama razia, ada sebanyak 23 kendaraan roda 2 yang terjaring dimana ditemukan ada 13 pengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM , dan 10 kendaraan yang STNK serta nota pajak yang sudah mati"kata Kapolsek.
"Terkait ini, Kita sudah arahkan untuk segera mengurus SIM dan memperbarui STNKnya. Razia berikutnya, Kita akan gandeng anggota Lantas supaya yang melanggar bisa langsung ditangani anggota Lantas karena sejauh pengamatan Kami, tingkat kesadaran berlalu lintas di wilayah Lasiolat dan sekitarnya juga masih sangat rendah” terang Kapolsek.