Operasi Keselamatan Turangga 2022, Kapolres Belu Didampingi Propam Cek Surat dan Kendaraan Dinas Operasional

Operasi Keselamatan Turangga 2022, Kapolres Belu Didampingi Propam Cek Surat dan Kendaraan Dinas Operasional

Kepolisian Resor Belu selama dua pekan kedepan, menggelar operasi Keselamatan Turangga 2022 yang bertujuan meningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas serta mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas terutama bagi pengemudi kendaraan bermotor.

Namun, hal ini harus ditunjang dengan kedisiplinan yang ditunjukkan oleh aparat itu sendiri, agar tidak memunculkan citra negatif di hati masyarakat dimana Polisi selaku pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dihari ketujuh operasi Keselamatan, senin (7/3/2022) ,Kasi Propam Polres Belu, IPDA Mahrim, SH beserta anggota melakukan pemeriksaaan kendaraan dan surat-surat kelengkapan milik anggota Polres Belu dan Polsek jajaran.

Usai pelaksanaan apel pagi sekitar pukul 08,00 wita, seluruh kendaraan dinas baik roda dua, empat dan enam, diparkir rapi dihalaman apel Polres Belu, yang kemudian di cek satu persatu oleh Kasi Propam yang didampingi Kanit Provos dan Kanit Paminal beserta anggota Propam Polres Belu.

Kegiatan penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) pagi tadi di awasi langsung Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto. S.I.K.

Dari pantauan Humas, Kapolres Belu bersama seksi Propam, meneliti dengan seksama fisik kendaraan mulai dari roda, helm, lampu serta kelengkapan kendaraan lainnya dan juga kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK.

Dalam pengecekan tersebut, terdapat sejumlah temuan diantaranya SIM yang telah habis masa berlakunya, kaca spion dan box belakang yang tidak terpasang.

Pemeriksaan ini kata Kapolres Belu, adalah dengan tujuan dan harapan agar personil dapat memberi contoh disiplin kepada masyarakat sebelum menertibkan masyarakat.

"Kita ingin disiplin dimulai dari petugas yang diterjunkan ke lapangan. Jadi kalau masyarakat ditertibkan, maka petugas harus menjadi contoh tertib lebih dahulu. Kita suruh masyarakat disiplin, sementara anggota kita malah berbuat pelanggaran di jalan"kata Kapolres Belu.

"Dan Kepada pemilik kendaraan yang mendapat teguran Saya perintahkan agar segera mengurus SIM yang sudah kadaluarsa kemudian spion dan box yang tidak dipasang agar segera di pasang, setelah itu laporkan hasilnya ke Seksi Propam. Saya juga mengimbau kepada para pemegang kendaraan dinas, untuk selalu merawat kendaraan dinas dengan sebaik-baiknya. Perawatan ini dimaksud agar usia pakai kendaraan dapat lebih lama "pungkas Kapolres Belu.

Untuk diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak di seluruh indonesia, menggelar operasi keselamatan selama 14 hari, yang dimulai dari selasa, 1 Maret sampai dengan senin, 14 maret 2022.

Ada sembilan sasaran khusus yang menjadi prioritas selama operasi tersebut yakni larangan menggunakan handphone saat berkendara, berbonceng lebih dari satu orang, pengendara yang masih di bawah umur dan berkendara dalam pengaruh alkohol.

Sasaran lainnya, pengendara yang melawan arus, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, ugal-ugalan serta memuat atau mengangkut barang over dimensi / over load.