Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,
Tren gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Belu pada tahun 2017, mengalami penurunan signifikan jika di bandingkan dengan tahun 2016.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Belu
AKBP Yandri Irsan, SH, SIK, M.Si,
saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2017, di lobby mako Polres Belu, sabtu (23/12/17).
Menurut Kapolres Belu, kejahatan Konvensional, Transnasional, kekayaan negara, kontijensi serta gangguan kamtibmas lainnya, mengalami penurunan sebanyak 265 kasus atau sebesar 28 persen, bila dibandingkan dengan tahun 2016.
"Tahun 2017 ini kejahatan cukup signifikan menurun seperti konvensional, tahun lalu ada 909 kasus, di tahun ini menurun menjadi 658 kasus. Untuk kejahatan transnasional, tahun lalu 3 kasus dan Alhamdulillah tahun ini nihil. Sementara kejahatan kontijensi tetap, dengan 1 kasus, begitu juga gangguan lainnya sama seperti tahun lalu yakni sebanyak 13 kasus"terang Kapolres Belu.
Tak hanya tren dari sisi kriminalitas yang menurun tahun ini, dari sisi tertib lalu lintas pun diakui Kapolres Belu mengalami penurunan cukup besar.
"Dari statistik yang ada, jumlah pelanggaran lalu lintas cukup mengalami penurunan. Tahun lalu ada 2752 kasus, tahun ini menurun menjadi 2306 kasus"kata Kapolres Belu yang didampingi Waka Polres Belu KOMPOL I Ketut Perten dan Kasubbag Humas IPTU Lusinaus Molo.
"Ini tentunya tidak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat dan juga upaya-upaya dari Kita dilapangan seperti penyuluhan-penyuluhan dan program SIM masuk desa yang menyisir hingga ke pelosok desa. Selain Kita mempermudah masyarakat, tujuan Kita agar masyarakat bisa tertib dalam berlalu lintas"lanjut Kapolres Belu.
Konferensi pers akhir tahun yang digelar dari pukul 10.00 wita hingga pukul 12.00 wita, dihadiri para Kabag, Kasat, Perwira staf serta insan pers, baik media cetak maupun elektronik yang ada di wilayah kabupaten Belu dan Malaka.