Nyaris Melalap Gedung Sekolah, Kebakaran Lahan di Dusun Batu Merah Berhasil Dipadamkan Polsek Tasifeto Barat dan Petugas Damkar
Aparat Polsek Tasifeto Barat bersama petugas pemadam kebakaran (Damkar) kabupaten Belu, berhasil memadamkan Kebakaran hutan atau lahan kosong di dusun batu merah, desa Naekasa, kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, jumat (9/9/2022),.
Peristiwa kebakaran yang belum diketahui secara pasti penyebabnya ini, nyaris melumat gedung sekolah SMAN 2 Tasifeto Barat yang berada persis di belakang lahan kosong yang tengah terbakar tersebut.
Kepada Humas, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K melalui Kapolsek Tasifeto Barat, IPDA Sam Ihim mengungkapkan, peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan pertama kali oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Tasbar, Vincentius Fernandez, S.Pd.
"Kejadiannya pagi tadi sekitar pukul 10.00 wita. Usai mendapat telepon dari kepala sekolah SMAN 2, Kami langsung menghubungi petugas Damkar Belu dan kemudian langsung menuju lokasi kebakaran"terang Kapolsek.
"Saat tiba di lokasi kebakaran lahan, api sudah terlihat membesar dan menyebar. Sambil menunggu petugas Damkar tiba, saya bersama anggota mengambil air di pemukiman warga dan daun-daun di sekitar untuk memadamkan api"ungkap Kapolsek.
Mantan Kaur Bin Ops Satres Narkoba Polres Nagakeo ini mengatakan, pihaknya bersyukur atas bantuan warga untuk memberikan informasi kebakaran sehingga api cepat dipadamkan dan tidak merambat ke gedung sekolah yang berada tidak jauh dari titik api.
"Kami saat itu fokus untuk memadamkan api agar tidak meluas. Alhamdulillah selang beberapa jam usaha kami bersama petugas Damkar membuahkan hasil dimana api berhasil dipadamkan"ungkap Kapolsek.
"Beruntung kejadian tersebut cepat diinformasikan oleh Kepala Sekolah. Kalau tidak, api bisa saja melalap gedung sekolah yang hanya berjarak 3 meter dari titik api"tambah Kapolsek.
Terkait dengan peristiwa kebakaran tersebut, Kapolsek Tasifeto Barat mengajak peran aktif Pemerintah serta Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan (karhutla).
Selain itu, dirinya mengimbau masyarakat agar melapor ke pihak kepolisian bilamana menemukan warga yang sengaja membakar hutan ataupun membuka lahan dengan cara membakar.
"Apa yang kami lakukan ini berangkat dari penekanan bapak Kapolres Belu kepada kami jajaran, dimana setiap ada kebakaran harus direspon secara cepat yang tentunya berkordinasi dengan dinas pemadam kebakaran sehingga kebakaran yang dapat membawa efek yang besar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat"ungkap Kapolsek, IPDA Sam.
"Tentunya disini kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan membuka lahan dengan cara membakar. Karena kalau dibakar maka akan dapat menjadi sumber api yang tidak terkendali dan menyebar ke kawasan lainnya yang dekat dengan sumber api"pungkas Kapolsek.