Lewat Talk Show, Kasat Lantas Polres Belu Ajak Pendengar Radio Favorit Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas demi Keselamatan Bersama

Lewat Talk Show, Kasat Lantas Polres Belu Ajak Pendengar Radio Favorit Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas demi Keselamatan Bersama

Kepolisian Resor Belu saat ini menggelar Operasi Patuh Turangga 2023 selama 14 hari, terhitung dari tanggal 10 s/d 23 juli 2023.

Adapun tujuan operasi ini antara lain meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, Meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, serta Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas.

Berkaitan dengan operasi ini, Sat Lantas sebagai fungsi yang dikedepankan dalam sepekan terakhir ini rutin memberikan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada masyarakat khususnya pengendara roda dua, empat dan lainnya.

Berbicara tentang penyuluhan, Kasat Lantas Polres Belu, AKP Brian Wicaksono, S.T.K., S.I.K yang didampingi Kanit Kamsel, BRIPKA Giovanni A.Kedati, memberikan sosialisasi tertib berlalu-lintas kepada seluruh masyarakat/pendengar setia Radio Favorit FM Atambua, selasa (18/7/2023).

Lewat program Talk Show dengan topik operasi Patuh pagi tadi pukul 09.00 wita, Kasat Lantas mengimbau seluruh pendengar radiao Favorit untuk lebih mematuhi aturan dan etika berlalu lintas saat berkendaraan di jalan raya.

Etika berlalu lintas yang dimaksud disini terang Kasat adalah tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan Undang-undang dan peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan.

“Saat ini kami dari kepolisian menggelar operasi patuh selama 14 hari yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai aspek keselamatan berlalu lintas. Dalam kesempatan yang baik ini, Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang lagi mendengar siaran ini supaya lebih patuh dalam berlalu lintas demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya"imbau Kasat Lantas.

"Kalau naik motor wajib pakai helm SNI, tidak boleh kebut-kebutan dan boncengan tiga. Kemudian tidak boleh melanggar rambu-rambu lalu lintas, selalu kantongi surat-surat seperti SIM dan STNK saat berkendara. Untuk yang belum cukup umur tidak boleh bawa motor sendiri dan yang cukup umur pun kalau bawa motor wajib miliki SIM dan banyak lagi hal-hal yang berhubungan dengan berlalu lintas yang aman di jalan”tambah Kasat Lantas.

Melalui sosialisasi tersebut, Kasat Lantas berharap masyarakat dapat memahami aturan-aturan lalu lintas dan pentingnya tata tertib berkendara. Apalagi, sebagian besar kecelakaan di jalan raya bermula dari pelanggaran lalu lintas.

"Dengan apa yang sudah disampaikan, Kami dari Polres Belu berharap seluruh masyarakat khususnya yang sedang mendengarkan acara ini baik di dalam maupun di luar kabupaten Belu, dapat patuh dan taat tentang aturan berlalu lintas demi kenyamanan diri dalam berkendara dan terhindar dari kecelakaan"ajak Kasat Lantas.