[caption id="attachment_15780" align="alignleft" width="920"]
Anggota Lantas Jaring Pelanggar Yang Lawan Arus di Pasar Baru Atambua[/caption]
Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,Anggota Sat Lantas Polres Belu,selasa (22/5/17), melaksanakan hunting di seputaran kota Atambua, sebagai kegiatan rutin meminimalisir pelanggaran yang di temui di jalan.
Kegiatan hunting di hari terakhir Ops Patuh Turangga 2017, anggota Sat Lantas menjaring sejumlah pengendara yang tidak mengenakan helm serta melawan arus.
Selain pembinaan,para pengendara juga di berikan sanksi tilang karena memiliki lebih dari satu pelanggaran seperti boncengan tidak memakai helm serta tidak dapat menunjukkan surat-surat saat di mintai Polisi.
Kasat Lantas Polres Belu Iptu Made Juni Artawan, SIK saat dikonfirmasi Humas mengatakan bahwa penerapan sistem hunting ini sengaja dilakukan sore hari karena pada jam tersebut, masyarakat cenderung tidak mentaati aturan lalu lintas.
“Sore hari sering Kita dapati masyarakat tidak pakai helm. Kalau kita razia, pasti dari jauh mereka sudah balik kanan melarikan diri tapi dengan sistem ini, mereka mau kabur juga susah”kata Kasat Lantas.
“Sistem hunting ini akan terus berjalan agar seluruh pengendara bisa tertib dalam berlalu lintas. Kalau mereka tertib maka hal-hal yang menjurus pada kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan bahkan tidak ada”lanjut Kasat Lantas.
Selain hunting, anggota Lantas di hari yang sama menggelar razia kendaraan tepatnya di Km.3 jurusan Kupang, yang turut didampingi oleh anggota Subden POM IX Udayana Belu, Dishub Darat Kab.Belu dan Dispenda Belu.
Penulis:Eja Manto
Publish:Eja Manto