Lakukan Pengawasan Berkala, Seksi Propam Polres Belu Kembali Periksa Sikap Tampang dan Surat-surat Anggota
Sebagai langkah menguji kedisiplinan anggota Polri, Seksi Propam Polres Belu kembali menggelar kegiatan penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) dengan melakukan pemeriksaan sikap tampang anggota Polres Belu, senin (27/03/2023).
Usai pelaksanaan apel jam pimpinan pagi tadi pukul 08.30 wita, Kasi Propam IPDA Filomeno Soares didampingi anggota, melakukan pemeriksaan kerapian anggota meliputi rambut dan jenggot.
Pemeriksaan yang diawasi langsung Wakapolres Belu, KOMPOL I Putu Surawan, S.IP dan sejumlah Pejabat Utama Polres, juga menyangkut atribut Polri, surat-surat seperti KTP, SIM, STNK serta Kartu tanda anggota (KTA).
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto. S.I.K yang sedang berada di Dili dalam rangka menghadiri perayaan HUT PNTL (Policia Nacional De Timor-Leste) ke 23 mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan secara periodik sebagai bentuk kontrol dan pengawasan kepada anggota.
Orang nomor satu di Polres Belu ini menambahkan, sebagai anggota Polri yang setiap saat bersentuhan dengan masyarakat, dituntut untuk selalu menjaga penampilan, mengantongi identitas diri dan juga surat-surat yang dibutuhkan dalam berkendara.
"Saya perintahkan Seksi Propam supaya kegiatan Gaktiplin harus terus digalakkan, baik di Polres maupun di polsek jajaran. Tujuannya untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin serta mengecek kesiapsiagaan anggota dalam memberikan pelayanan masyarakat"ungkap Kapolres Belu.
"Kita tidak ingin, anggota turun ke masyarakat, surat-suratnya tidak lengkap, pakaiannya pucat, kusut, berewokan dan rambut tidak benar. Dan tadi Saya sudah perintahkan Kasi Propam, agar ditindak lanjuti angggota yang tidak disiplin atau asal-asalan dalam berpenampilan termasuk kelengkapan surat-surat diri dan kendaraan"pungkas Kapolres Belu.