Kembali Sidak ke Polsek dan Pos Perbatasan, Kasi Propam Polres Belu Tegaskan Disiplin Hingga Larangan Judol dan Pinjol
Guna menjalankan program Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) personil Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Belu kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Polsek dan Pos Perbatasan, selasa (4/6/2024).
Berangkat dari Mapolres sekitar pukul 10.40 wita, Kasi Propam Polres Belu, IPDA Filomeno Soares, SH bersama anggota Propam dan Paminal melakukan sidak ke jajaran yang diawali dengan mendatangi Polsek Lasiolat kemudian berlanjut ke Polsek Tasifeto Timur, Polsubsektor Kaen dan ditutup dengan mendatangi Pospam Lookeu.
Di Polsek dan pos perbatasan tersebut, Kasi Propam bersama anggota melakukan pengecekan terhadap kehadiran anggota piket dan seragam polisi (gampol) yang digunakan serta sikap tampang.
Selain itu, kegiatan Gaktiblin juga diisi dengan kegiatan pemeriksaan buku mutasi piket, kelengkapan inventaris Polsek, senjata api beserta amunisinya dan juga ruang Tahanan.
Kepada Humas, Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S..I.K melalui Kasi Propam, IPDA Soares mengatakan, sidak yang dilakukan sebagai langkah pengecekan kesiapsiagaan personil sekaligus mencegah berbagai bentuk pelanggaran disiplin baik secara kedinasan maupun non kedinasan yang dilakukan oleh Anggota Polri di wilayah hukumnya.
“Tujuan kita melakukan sidak di beberapa polsek dan Polsubsektor jajaran ini, guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dan kode etik Polri serta mencegak kesiapsiagaan anggota dalam memberikan pelayanan masyarakat sebagaimana tindak lanjut instruksi Kabid Propam Polda NTT dan perintah Pimpinan Kita di jajaran dalam hal ini Kapolres Belu" Kata Kasi Propam.
"Dalam sidak yang kami lakukan hari ini, temuannya ada mako yang kurang terawat dan ada bendera merah putih yang sudah pucat. Kami tekankan agar segera di benahi dan dirawat karena kalau makonya bersih, maka pelayanan untuk masyarakat akan lebih maksimal. Masyarakat juga merasa nyaman dan merasa dilayani dengan baik ketika sedang berada di kantor Polisi"tambah Kasi Propam.
Selain mengecek kesiapan anggota dan sarana prasarana penunjang tugas kepolisian, mantan Kasi Humas Polres Belu ini menyampaikan perintah tegas dari Kapolres Belu tentang larangan judi online pinjaman online.
Dalam imbauannya, Kapolres Belu menegaskan akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat permainan judi baik online maupun offline serta yang terlibat dalam pinjaman online.
"Namanya judi tentu dapat menyebabkan berbagai kerugian bagi siapa saja yang terlibat dan sangat bertentangan dengan tugas pokok Polri sebagai aparat penegak hukum. Kalau sudah kalah otomatis malas melaksanakan tugas, terlilit hutang, ketidakharmonisan dalam membina rumah tangga, dan bahkan bisa jadi bunuh diri yang dianggap sebagai jalan keluar dari permasalahan yang membelenggunya"ungkap Kasi Propam.
"Sehingga pada kunjungan Kami di seluruh Polsek, Polsubsektor dan Pos Pam jajaran Polres Belu, kami menyampaikan perintah langsung dari bapak Kapolres untuk menegaskan ke anggota supaya menghindari diri dari judi, baik dunia nyata maupun online. Kalau terbukti ada yang nakal maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku"tambah Kasi Propam.
Kasi Propam menambahkan, Sidak yang dillakukan pihaknya bukan untuk mencari kesalahan tetapi sebagai Program Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin).
"Sesuai perintah dari bapak Kapolres, sidak seperti ini akan kita lakukan secara continue di seluruh jajaran, baik itu siang hari maupun malam hari agar semua personel lebih mentaati aturan. Kita bukan mencari-cari kesalahan tapi murni menjalankan tugas pokok kami dimana ingin memastikan apakah anggota betul--betul siap menjalankan tugas atau tidak, kelengkapan inventaris dan juga mako dirawat atau tidak. Kalau ada yang tidak beres tentu kita berikan teguran untuk segera melakukan perbaikan"ungkap Kasi Propam.
"Kami juga menghimbau kepada para anggota jangan sampai melakukan pelanggaran sekecil apapun, jalankan tugas dengan sebaik – baiknya, Cintai Pekerjaan kita Sebagai Anggota Bhayangkara yang Sejati" pungkas mantan Kasi Humas Polres Belu ini.