Gelar Sosialisasi di SMA Santa Angela Atambua, Cara Sat Lantas Polres Belu Bangun Wawasan dan Kesadaran Berlalu Lintas Bagi Generasi Penerus Bangsa
Satuan lalu lintas Polres Belu melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), kembali menggelar kegiatan Police Goes To School dengan menyambangi SMA Santa Angela Atambua di Jl. Ir. Sutami. Tenubot. kelurahan Manumutin, Kec. Kota Atambua, Kab. Belu.
Kegiatan yang dilaksanakan saat jam sekolah rabu (18/12/2024 pagi pukul 08.00 WITA, diawali dengan perkenalan diri kepada para pelajar, kemudian disusul pemberian materi kepada para siswa-siswi yang bertempat di aula sekolah SMA Santa Angela.
Berdiri di hadapan puluhan siswa siswi, Kanit Kamsel Sat Lantas, IPDA Yoseph F.M Loo sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut mengajak para pelajar untuk lebih mematuhi aturan dan etika berlalu lintas saat berkendaraan di jalan raya
Etika yang baik dalam berlalu lintas menurut IPDA Yoseph F.M Loo bisa mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas ,menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatkan peran aktif masyarakat sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.
“Tertib berlalu lintas diantaranya menghargai pejalan kaki dengan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas dan kebut-kebutan, memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan,memakai helm SNI, dan tidak mengguna Handphone saat berkendara dan memakai knalpot racing”tutur Kanit Kamsel Sat Lantas.
“Bagi adik-adik yang belum punya SIM atau belum cukup umur, kami imbau untuk tidak boleh bawa motor sendiri dan kalau kedapatan, sanksinya bisa teguran dan juga penindakan (tilang).Kalau adik-adik tertib berlalu lintas maka dengan sendirinya adik-adik sudah menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Belu in ”lanjutnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan dukungan yang positif dari Kepala Sekolah dan para guru yang secara terbuka mengucapkan terima kasih dan berharap kegiatan serupa maupun dalam kemasan lain, akan terus digalakkan agar siswa/i mereka dapat menyadari betapa pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K melalui Kasat Lantas, IPTU Marthen Luther Petterson, SH mengungkapkan, pembinaan dan penyuluhan melalui Police Goes To School bertujuan untuk merubah mindset/pola pikir para pelajar yang mengutamakan keselamatan daripada kesenangan dan kebutuhan akan alat transportasi.
“Kegiatan Police Goes to School sudah menjadi agenda rutin kami untuk para pelajar dan mengajak mereka untuk tertib berlalu lintas. Seperti memakai helm, tidak kebut-kebutan, tidak boncengan tiga atau lebih, tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas, memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK dan lainnya khususnya berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas"jelas Kasat Lantas.
"Besar harapan kita,melalui kegiatan Police Goes To School ini, dapat memberikan kesadaran dan pemahaman kepada pelajar untuk tertib dalam berlalu lintas guna mencegah kasus kecelakaan lalu lintas. Bila ini (imbauan) dilaksanakan dengan baik, maka dengan sendirinya mereka (pelajar) sudah menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Belu ini"tutup Kasat Lantas.