Gelar Ops Keselamatan di Jalur ini, Sat Lantas Polres Belu Bagi Masker dan Buku Keselamatan Berkendara
Digelaran operasi Keselamatan Turangga 2022 yang sementara ini berjalan, Satuan lalu lintas Polres Belu rutin turun ke jalan memberikan penyuluhan tertib berlalu lintas dan imbauan pencegahan covid-19.
Di hari ke 3 Ops keselamatan, anggota lantas yang dipimpin Kanit Turjawali Lantas, IPDA Stevanus Fahik, memberikan imbauan protokol kesehatan dan juga keselamatan berlalu lintas tepatnya di kompleks pasar lama dan pasar baru Atambua, kamis (3/3/2022).
Dari laporan yang diterima Humas pagi kemarin pukul 10.00 WITA, sejumlah kendaraan baik roda dua hingga roda enam yang melintas di jalur tesebut, di hentikan oleh aparat kepolisian yang dilanjutkan dengan pemeriksaan surat-surat kendaraan sekaligus mengecek kelengkapan kendaraan seperti plat nomor, knalpot, kaca spion hingga lampu sein.
Selain menertibkan kendaraan, tim Operasi Keselamatan Turangga 2022 yang di back up personil Jasa Raharja dan UPTD Samsat Atambua, membagikan masker dan buku keselamatan berlalu lintas secara cuma-cuma kepada setiap pengendara yang melintas di jalur tersebut.
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K melalui Kasat Lantas, IPTU Brian Wicaksono, S.T.K., S.I.K menuturkan, kegiatan tersebut bertujuan agar pengendara patuh berlalu lintas dan lebih disiplin lagi dalam penerepan protokol kesehatan.
"Sejak hari pertama hingga memasuki hari ke 3 operasi ini, selain imbauan protokol kesehatan, kita juga rutin bagi masker kepada pengendara maupun pejalan kaki, sebagai upaya untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan diri sendiri, serta keluarga dan orang lain di sekitarnya. Karena dari pengamatan kita, tingkat kesadaran masyarakat untuk memakai masker sudah rendah sementara angka penularan Covid-19 khususnya di Belu semakin hari semakin meningka"tutur Kasat Lantas.
"Kemudian Kita juga ada bagi-bagi buku keselamatan berkendara dimana disitu tertulis aturan atau tata cara berlalu lintas yang baik dan benar seperti memakai helm, kantongi SIM dan STNK, taati rambu-rambu lalu lintas, tidak ugal-ugalan di jalan dan sebagainya. Harapan kita apa yang disampaikan dipahami dan dilaksanakan karena ini semua demi keselamatan mereka, baik saat berkendara di jalan raya maupun dalam upacara penularan covid-19" tambahnya.
Untuk diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak di seluruh indonesia, menggelar operasi keselamatan selama 14 hari, yang dimulai dari selasa, 1 Maret sampai dengan senin, 14 maret 2022.
Ada sembilan sasaran khusus yang menjadi prioritas selama operasi tersebut yakni larangan menggunakan handphone saat berkendara, berbonceng lebih dari satu orang, pengendara yang masih di bawah umur dan berkendara dalam pengaruh alkohol.
Sasaran lainnya, pengendara yang melawan arus, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, ugal-ugalan serta memuat atau mengangkut barang over dimensi / over load.