Penerangan Keliling di Jalur ini, Kanit Kamsel Polres Belu Sampaikan Sejumlah Poin Yang Wajib Diperhatikan Saat Berkendara, Simak Videonya
Guna menekan angka kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Belu rutin turun ke jalan menggelar razia sekaligus memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara.
Teranyat, Sat Lantas melalui Kepala Unit (Kanit) Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), IPDA Yoseph F.M Loo bersama anggotanya, melaksanakan penerangan keliling (penling) di persimpangan tugu PKK, kelurahan Tulamalae, Atambua, kabupaten Belu, rabu (12/6/2024).
Menggunakan pengeras suara,Kanit Kamsel Sat Lantas memberikan 3 (tiga) Tips berkendara yang aman di Jalan Raya, agar perjalanan aman, nyaman untuk diri sendiri dan juga pengendara lain.
Seperti dalam tayangan video dibawah ini, Kanit Kamsel mengimbau pengendara baik roda dua, empat dan lainnya untuk tidak menggunakan klakson yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena akan dapat mendatangkan bahaya bagi pengemudi kendaraan lain.
"Bapak Mama, adik kaka warga kota Atambua, kami dari Sat lantas, mengimbau kepada pengemudi roda dua, empat atau lebih agar tidak menggunakan klakson yang tidak sesuai spesifikasi teknis di jalan raya karena dapat mengganggu konsentrasi pengemudi kendaraan lain"imbaunya.
"Dapat menimbulkan kemacetan dikarenakan bunyi klakson keras dan mengundang perhatian banyak orang serta dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas"tambah Kanit Kamsel.
Kanit Kamsel juga mengimbau pengendara untuk wajib menggunakan helm SNI dan melengkapi surat kendaraan bermotor.
"Kedua ,bagi pengguna sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar SNI baik muka maupun belakang. Dan yang ketiga, bagi semua pengendara wajib melengkapi surat-surat kendaraan anda seperti SIM dan juga STNK. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan, Indonesia Tertib, salam Presisi"pungkas Kanit Kamsel.