Unit Dikyasa Satuan Lantas Polres Belu rabu (08/01/2020) kemarin, kembali menggelar Police Goes to School dengan memberikan penyuluhan tertib berlalu lintas kepada pelajar SMP Kristen Atambua.
Kegiatan yang dilaksanakan saat jam sekolah pukul 09.00 WITA, dipimpin Kanit Dikyasa, AIPDA Heru Setiyono, S.H., dengan membawakan materi tentang etika berlalu lintas.
Kepada Humas, Kasat Lantas Polres Belu, AKP Shabda Purusha Putra, S.H., S.I.K melalui Kanit Dikyasa menuturkan, penyuluhan yang disampaikan ke pelajar pada intinya memberikan pencerahan kepada pelajar pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya.
“Kita sampaikan ke siswa/i tidak boleh bawa motor sendiri dan kalau kedapatan, sanksinya bisa teguran dan juga penindakan. Kalaupun nanti sudah cukup umur, harus punya SIM dulu baru boleh kendarai motor sendiri”kata Kanit Dikyasa.
“Bawa motor juga harus pakai Helm SNI, tidak boleh kebut-kebutan dan boncengan tiga. Kita sampaikan agar ini (imbauan) diteruskan ke keluarga di rumah bahwasanya melanggar aturan lalu lintas akan merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya”lanjut Kanit Dikyasa.
Penyuluhan yang disampaikan kata Kanit Dikyasa, ditanggapi positif oleh para pelajar yang berjanji akan mentaati semua aturan lalu lintas.
“Tadi ada beberapa siswa yang kurang paham, mengajukan pertanyaan dan Kita jawab. Mereka juga janji akan mentaati aturan lalu lintas setelah mendengar dampak positif dan negatif yang ditimbulkan kalau melanggar”tutup Kanit Dikyasa.