Dalam sebuah keluarga kecil, sering kali adanya perselisihan ataupun pertengkaran yang disebabkan oleh perbedaan yang mendasar dalam watak, cara berpikir, kurangnya komunikasi yang baik ataupun faktor ekonomi.
Hal ini bisa kita lihat dengan sering terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ataupun perselingkuhan yang berujung pada perceraian.
Berangkat dari hal tersebut, Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA) Caitano Amaral yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas desa Babulu Selatan,mempunyai keinginan untuk memberikan pemahaman kepada warganya tentang manfaat hidup rukun guna mencapai rumah tangga yang aman dan harmonis.
Adalah Bapak Petrus Moruk, yang rumahnya dikunjungi BRIPKA Caitano yakni di dusun Raimutik, desa Lakekun Utara, Kec. Kobalima, Kab. Malaka, rabu (13/2/19) pukul 10.00 WITA.
Kepada bapak Petrus sekeluarga, Bhabinkamtibmas Polres Belu ini berpesan untuk selalu hidup rukun dengan saling menyayangi, menghormati dan membangun komunikasi secara baik antara satu sama lain.
Lebih lanjut, BRIPKA Caitano yang juga anggota Polsek Kobalima, meminta kepada warga didesa pantauannya agar bila terjadi kesalah pahaman, hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin agar tidak muncul emosi yang berujung pada KDRT.
“Sering Saya mendapati laporan, suami pukul istri bahkan pukul anaknya dan kadang penyebabnya cuma hal sepele. Tentunya ini menjadi tugas Kita juga untuk memberikan pemahaman kepada warga, bahwa kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah"kata Bhabin kepada Humas.
"Hadapi masalah haruslah kepala dingin, dengan sendirinya pasti akan ada jalan keluarnya. Kalaupun belum ada jalan keluarnya, rembukan dengan keluarga dengan mengundang kepala dusun ataupun Kita. Dan pasti Kita siap untuk mediasi” tutup Bhabin.