Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,
Anggota Bhabinkamtibmas Rinbesi Polres Belu BRIPKA Fadly Awad, sabtu (15/7/17) sore, mendamaikan dua orang warga binaannya yang terlibat salah paham.
Mediasi salah paham berlangsung sekitar pukul 17.00 wita yang dihadiri ketua RT.05, Kelurahan Rinbesi, kedua belah pihak yang bertikai beserta masing-masing keluarga.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut, secara kekeluargaan. Rocky Leo yang memulai permasalahan ini, akhirnya meminta maaf kepada korban Yosefat Klau.
Pada kesempatan tersebut pula, BRIPKA Fadly mengajak masyarakat yang hadir untuk senantiasa menjaga kamtibmas dengan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.
Bhabin juga mengingatkan kepada kedua belah pihak agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama dan bilamana terulang, maka proses hukumlah yang akan ditempuh.
Penulis: Eja Manto
Publish: Eja Manto