Kenakalan remaja
adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.
Bila hal tersebut (kenakalan remaja) dibiarkan maka perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya
Hal ini disampaikan Bhabinkamtibmas Polres Belu, AIPDA Abraham Duka, kepada belasan remaja di dusun Bautasik, RT.03, Translok Weliurai, desa Kabuna, Kec.Kakuluk Mesak, Kab.Belu, kamis (5/12/19).
Untuk mencegah perilaku kenakalan remaja, AIPDA Bram biasa disapa, menghimbau remaja didesa binaannya, untuk selalu membentengi diri dengan iman, pintar dalam bergaul dan tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang merusak diri sendiri.
“Merokok, minum-minuman keras, Seks bebas atau berkelahi sesama teman, jangan sampai itu dilakukan adik-adik karena masa depan kalian masih panjang"kata AIPDA Bram seperti dikutip Humas.
“Mulai sekarang banyak belajar dan bawa diri kalian ke arah yang positif agar tidak menyusahkan diri dan keluarga. Kalau ada teman yang datang mempengaruhi, sebaiknya tinggalkan teman tersebut dan carilah teman yang suka mengajak dan mengajar kebaikan“pungkas AIPDA Bram.