Kepolisian Resor Belu melalui Satuan Lalu Lintas (Sat lantas) selama dua pekan kedepan, akan melaksanakan Operasi Keselamatan Turangga 2020, yakni terhitung dari tanggal 6 s/d 19 April 2020.
Mengawali pekan pertama operasi, selasa (7/4/2020), kegiatan dilakukan dengan memberikan sosialisasi dan imbauan tentang penanganan penyebaran Covid-19 di seputaran kota Atambua.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Sat Lantas mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Virus Corona dan juga demam berdarah, dengan selalu menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing.
Untuk memutus mata rantai virus corona, masyarakat diimbau untuk sementara waktu tidak bepergian keluar kota dan menyampaikan sanak kerabat atau keluarga untuk tidak pulang ke kampung halamannya atau mudik.
Tidak hanya itu, anggota kepolisian juga menyampaikan maklumat Kapolri kepada masyarakat yang salah satu pointnya mengimbau masyarakat untuk menerapkan social dan physical distancing yakni menjaga jarak fisik saat berinteraksi serta tidak membuat kegiatan yang menyebabkan massa berkumpul.